Dua Guru Besar UB Ilmu Keperawatan dan Perikanan Dikukuhkan, Menambah Daftar 242 Guru Besar UB
MALANG – Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan dua Guru Besar di Ilmu Keperawatan dan Perikanan. Kedua guru besar tersebut ialah Prof Titin Andri Wihastuti merupakan Guru Besar bidang Ilmu Keperawatan
Dan Prof Maftuch merupakan Guru Besar bidang Imunologi dan Kesetahan Ikan.
Prof Titin Andri Astuti dalam pengukuhannya akan membahas tentang pemanfaatan Perspektif Ilmu Biomedik untuk pengembangan dan inovasi keperawatan di masa depan. Titin menyampaikan bahwa penelitian Biomedik untuk keperawatan saat ini masih belum maksimal.
“Melalui kolaborasi biomedik dengan keperawatan ini dapat membantu para pasien dalam proses penyembuhan dan pencegahan penyakit,” katanya.
Titin menyampaikan biomedik dibutuhkan untuk menjelaskan berbagai perubahan biofisiologis pada kondisi sehat maupun sakit dari perspektif keperawatan. Teknik keperawatan kesehatan pun nantinya akan dapat dikembangkan melalui penelitian biomedik sehingga didapatkan hasil suatu instrumen, prosedur, dan teknik perawatan baru yang lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Prof Maftuch dalam pengukuhan Guru Besarnya akan membahas tentang Peran Imunologi dalam pengembangan kesehatan hewan akuakultur.
“Akuakultur ini dibangun dan dikembangkan dalam kerangka meningkatkan produksi perikanan untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia,” katanya.
Maftuch mengatakan bahwa adanya penguatan akuakultur, akan sangat membantu kualitas budidaya di bidang perikanan. Ia menjelaskan penguatan akuakultur ini dapat mempertahankan ikan dari berbagai serangan penyakit, virus, parasit, dan jamur, sehingga dapat meningkatkan proses panen.
“Akuakultur ini memperkuat imun dari ikan sehingga ikan budidaya, sehingga bisa tumbuh dengan sehat dan tahan terhadap penyakit,” katanya.
Sebagai informasi, kedua guru besar ini akan dilantik dalam pengukuhan Guru Besar UB, Rabu (23/07/2019), di Gedung Widyaloka UB, Kota Malang, Jawa Timur. Pengukuhan Guru Besar UB ini menambah total Guru Besar sebanyak 242.(*)(JKW)