Komisi B DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Malang Ada Potensi Pelanggaran Hukum Jika Tidak Segera Melakukan Ini
Anggota Komusi B DPRD Kota Malang lakukan Sidak Mall Ramayana
.
MALANG– Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arif Wahyudi SH, saat melakukan sidak ke Mall Ramayana menegaskan, PKS (perjanjian kerja sama) antara Ramayana dan Pemkot Malang. Tenggat waktunya akan berakhir pada tanggal 15 November 2019.
.
“Kami ingin pihak Pemkot Malang tegas dan jelas, dalam mengambil keputusan. Apakah melanjutkan atau menghentikan PKS tersebut. Jangan sampai terjadi kekosongan hukum (kontrak), manakala batas waktu sudah habis,” tegas Arif Wahyudi.Selasa (06/11/2019).
.
Arif menambahkan, kalau memang Pemkot ingin melanjutkan PKS tersebut. “Kami menekankan harus segera dilaksanakan, mengingat waktunya sudah tinggal seminggu lagi,” tukasnya.
.
Perlu kami sampaikan dan mengingatkan, jangan sampai PKS dilaksanakan di atas tanggal 15 November 2019. Dimana Ramayana masih beraktifitas di sini, kami pastikan akan menjadi temuan. “Kami nyatakan ini sebuah pelanggaran hukum, dan tidak boleh terjadi,” tandasnya.
.
Sebaliknya, jika Pemkot Malang ingin memutuskan PKS itu. Maka Pemkot bisa memanfaatkan sebagai fasilitas peningkatan ekonomi. Akan tetapi, “Kami melihat akan terjadi kekosongan, selama beberapa bulan ke depan. Mengingat Pemkot belum punya konsep untuk gedung ini,” imbuhnya.
.
Anggota Komisi B lainnya yakni Lookh Mahfud menimpali, sisa waktu sembilan hari ini harus bisa dimanfaatkan oleh pihak PT Ramayana. Memastikan kepada pihak Pemkot, apakah bisa dilanjutkan atau seperti apa.
.
“Kami khawatir jika pihak Ramayana tidak gerak cepat, nasib karyawan dan pengosongan gedung tidak cukup waktu seminggu,” timpal Lookh Mahfud.
.
Sekkota Malang Wasto terkait Ramayana menyampaikan, saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan atau bagian Hukum Pemkot Malang. Manakala perjanjian kerja sama dengan pihak Ramayana sudah habis. “Kami pastinya akan memiliki keputusan, seperti apa bentuknya ya mohon waktu menunggu hasil koordinasi tersebut,” pungkasnya kepada wartawan.(*) (JKW)