Sabtu Dan Minggu Jalan Ijen Ditutup

Apel pengamanan phsical distancing di jalan Ijen kota Malang

Sabtu, 28 Maret 2020
.
MALANG ( Malangpariwara.com ) – Setelah mengambil berbagai kebijakan seperti pembatasan sosial (Social distancing) dan juga bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga beraktifitas dari rumah serta pembatasan waktu operasional toko dan pembubaran kerumunan massa, langkah progresif kembali diambil untuk mencegah penularan Virus Corona (Corona Virus Desease/Covid-19) di kota Malang.

.
Langkah yang diambil kali ini adalah pemberlakuan kebijakan pembatasan pertemuan fisik setiap orang diluar rumah (physical distancing) di kota Malang yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota yang didukung oleh Pemerintah Kota Malang dan juga Kodim 0833 kota Malang.

.
Pemberlakuan physical distancing ini dilaksanakan mulai pagi hari tadi (28/03/2020) dengan memberlakuan jalan ijen sebagai kawasan physical distancing selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu.

.
“Selama hari Sabtu dan Minggu sesuai jam yang diberlakukan maka jalan Ijen dilarang untuk dilalui dan dipergunakan untuk beraktifitas khususnya berkumpulnya massa sebagai wujud physical distancing,” ungkap Kapolresta Malang Kota, KBP Leonardus Harapantua SImarmata.

.
Saat memimpin apel pengamanan phsical distancing di jalan Ijen kota Malang itu, Kapolresta Malang Kota menjelaskan bahwa penetapan zona pshicaly distancing untuk titik kota Malang ini melengkapi kebijakan WFH dan social distancing sehingga menjadi langkah ke 3 yang meyasar pada pertemuan orang perorang,” ungkap KBP Leonardus Harapantua Simarmata.

.
Kapolresta Malang menambahkan bahwa mula dari koridor Gereja Ijen hingga depan Akademi Keperawatan di jalan Ijen dijadikan zona jalan percontohan yang disasar dan ada kemungkinan menyasar kawasan jalan lain seperti jalan Soekarno Hatta.

.
“Pastinya akan kita jaga sehingga tidak ada mobilitas orang, mobil ataupun roda 2 selama jam pemberlakuan physical distancing di lokasi-lokasi yang telah ditentukan,” ungkap Kapolresta Malang Kota.

.
Selain itu di perumahan juga diharakan bisa menerapkan one gate system (sistem satu pintu) untuk pemantauan keluar masuk orang dan bisa dilakukan pemeriksaan termasuk pengiriman barang hanya diperbolehkan mencapai batas yang telah disepakati.

.
Sementara itu Walikota Malang Sutiaji yang turut hadir menyatakan bahwa angka kasus Covid-19 terus bergerak yang berarti badai corona bisa menerpa siapa saja.

.
“Penetapan jalan, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran covid 19. Ini juga dipicu oleh masih saja ada publik yang belum terbangun kesadaran akan bahaya Virus Corona, sementara fluktuasi angka amat sangat mengkhawatirkan. Semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, untuk berkeinginan menyudahi secepatnya,” ungkap Walikota Malang.

.
Sementara itu di sela-sela kegiatan, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson mengapresiasi pelaksanaan Physical Distancing sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah kota Malang.

.
“Berbagai upaya terus kita lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Kami berharap upaya yang dilakukan ini juga didukung masyarakat demi segera berlalunya serangan wabah Covid-19 ini,” ungkap Letkol Inf Tommy Anderson.

.
Perlu diketahui, pagi ini, personel dari Kodim 0833 kota Malang bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang juga melaksanakan penyemprotan di sekitar tempat tinggal dan fasilitas umum beberapa wilayah yang ada di kelurahan Sawojajar.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *