ASN Pemkot Malang Sambut Gembira TPP Tiga Bulan Cair

Senin, 4 April 2022

Malangpariwara.com
Tertundanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi ASN di Kota Malang, disebabkan, menunggu persetujuan Kemendagri dan Biro Hukum Pemprov Jatim. Ditambah lagi, penyelesaian penyusunan peraturan walikota (perwal).

Hal ini disampaikan Walikota Malang Sutiaji usai apel pagi dan rakor, Senin (4/04/2022).

“Kini ASN Pemkot Malang, patut bersyukur dan bergembira. Mengingat, TPP 3 bulan langsung dicairkan oleh pemkot,” kata Sutiaji.

Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji menuturkan, hak TPP ASN tidak ada yang dipotong sama sekali. Kendati sudah menjadi haknya, namun tetap mengikuti mekanisme berlaku.

Perlu diketahui, sebelumnya Kepala sekolah tidak mendapatkan TPP. Tapi sekarang mereka mendapatkan, Kepala SMPN Rp 1 juta, Kepala SDN Rp 750 ribu, Kepala TK Rp 500 ribu.

“Terakhir, Ka. Puskesmas Rp 1, 5 juta setiap bulannya. Dan pencairan TPP dikeluarkan tiga bulan sekali,” tutur pria hobi makan pedas ini.

Hal lainnya, turut disinggung persoalan 5 jabatan eselon II, masih dijabat secara Plt. Wali Kota Sutiaji menegaskan, posisi jabatan Plt seseorang. Sebagai salah satu alat ukur penilaian. Kenapa pelaksanaan mutasi pun sampai dirahasiakan.

“Menghindari adanya transaksi, yakni memperjualbelikan jabatan. Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, berkirim pesan (whatsapp) meminta jabatan sekaligus menjanjikan ini itu,” tegas Sutiaji.(Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *