Tiga Pengurus Koni di Periksa Kejari Kota Malang Karena Ini

Foto: Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH(ist)

Kamis, 23 Juni 2022

Malangpariwara.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kemarin Selasa (22/06/2022) periksa tiga orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Betul, hari ini kami memanggil untuk dimintai keterangan kepada tiga orang pengurus Koni Kota Malang,” ujarnya.

Ketiga orang pengurus itu yakni Sekretaris Koni Ahmad Anang Fatoni, Bendahara Koni Imam Buchori dan inisial S alias Anis selaku pengawas internal Koni. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang pada pukul 10.00 WIB hingga sore hari pukul 15.00 Wib mereka masih belum keluar dari ruang pemeriksaan.

Eko pun menjelaskan jika. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah yang diterima Koni Kota Malang tahun  2020/2021.

Selain itu, kata Eko, beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) serta para atlet sebelumnya juga telah di mintai keterangan oleh tim penyidik. Diantaranya, dari Assosiasi Kota PSSI Malang dan atlet Futsal.

“Sampai hari ini, kami telah memintai keterangan sejumlah 25 orang. Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan dana hibah Koni yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejari Kota Malang,” ungkapnya.

Kendati demikian, Eko pun mengaku jika ini masih merupakan dugaan. Mangkanya, pihak Kejari akan terus melakukan pemanggilan ke pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, awak media telah menemui dua orang yang telah dimintai keterangan di lokasi kantor Kejari Kota Malang. Diantaranya, Sekretaris Koni dan Bendahara Koni. Mereka ditemui awak media dijeda waktu istirahat.

Keduanya mengaku memang betul pengurus Koni. Namun, keduanya belum bisa memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan penyidik. (Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *