Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti: Kota Malang Jadi Role Model Inovasi Teknologi Informasi

Rabu, 6 Juli 2022

Malangpariwara.com
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti apresiasi Inovasi Teknologi Informasi yang diterapkan Walikota Malang Sutiaji untuk Kotanya.

Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat memaparkan sejumlah capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021 di acara Publik Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021. Selasa(5/7/22) lewat hybride.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat memaparkan sejumlah capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021 di acara Publik Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2021( Djoko W)

Ali Ghufron Mukti menyampaikan Malang melalui walikota Sutiaji sukses memenuhi UHC.

“Pencapaian Universal Health Coverage berarti 95% atau lebih penduduk di Kota Malang maupun Kota Batu telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu dikatakan Gusfron, Kota Malang berhasil melaksanakan program inovasi teknologi informasi untuk peningkatan mutu pelayanan dan ini bisa jadi role model pemerintah daerah lainnya.

Seperti di ketahui, Kota Malang telah bersinergi dengan BPJS demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat kota Malang.

Sejak Agustus 2021 terobosan terbaru memangkas birokrasi telah diambil Walikota Malang Sutiaji bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pemanfaatan data dan informasi dalam layanan lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data dan informasi lingkup tugas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.(Foto:humas)

Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan Senin Pagi (2/8/21) lalu di Gazebo Balaikota Malang.

Sam Sutiaji panggilan akrab Walikota Malang ini mengapresiasi fungsi dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memonitor dan menganalisa kesehatan masyarakat di Kota Malang.

“Lengkap sesungguhnya dan itu sangat-sangat membantu bagi Pemerintah, dalam rangka Mengambil Kebijakan kedepan” ujarnya.

“Kalo itu bener-bener dilakukan dengan baik, maka yang terpapar covid dari mereka-mereka yang lansia, mereka-mereka yang komorbid bisa dimitigasi dari sana” tambah Sam Sutiaji.

Kota Malang berkomitmen dalam mendukung program JKN dengan telah mengikuti Universal Health Coverage (UHC). Saat ini Per Agustus 2022 lalu, hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,61 % dari jumlah penduduk Kota Malang.

Penandatangan kesepakatan itu menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) di Kota Malang.

Dengan adanya dashboard JKN maka memudahkan pemkot Malang dalam pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang yang muaranya pada peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menambahkan bahwa dashboard JKN yang menjadi salah satu implementasi dari kesepakatan bersama itu akan memudahkan Pemkot Malang dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan JKN di Kota Malang.

“Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan program JKN di Kota Malang” ujar Dina.

Walikota Malang Drs.H.Sutiaji (Foto: Kominfo)

Walikota Sutiaji menjelaskan, beberapa warga Kota Malang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan mengalami kendala karena terdampak Pandemi covid-19 tak bisa bayar iuran, secara otomatis akan dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kita sudah satu data. Melalui Dispendukcapil, Dinsos dan Dinkes. Jadi nanti akan di proses melalui itu, sehingga, bagi masyarakat yang tidak bisa membayar tunggakan BPJS Kesehatan, tidak perlu panik,” tukas Sutiaji.

Meski banyak yang telah dicover oleh dana APBD maka kita tetap harus mensosialisasikan akan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, utamanya dalam rangka tertib membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pengguna mandiri.

Berdasarkan data yang ada, Pemkot Malang telah mengcover 276 ribu jiwa atau sekitar Rp. 300 Milyar untuk warga Kota Malang yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara sisanya, warga Kota Malang yang belum menggunakan BPJS Kesehatan masih akan terus dilakukan pendataan.

“Prosesnya masih terus berlanjut. Harapan kami, Kota Malang 100 persen UHC,” tandas Sutiaji.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang(ist)

Sementara itu, Dina Diana menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, akan ditanggung oleh Pemkot Malang. Saat ini, ada sebanyak 30 ribu warga yang sudah beralih kepesertaannya menjadi PBI.

“Sesuai dengan perjanjian, untuk peserta mandiri yang nunggak lebih dari tiga bulan, baik kelas I, II dan III, maka akan dialihkan kepesertaannya menjadi PBI, tapi kelas III,” jelasnya. (JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *