Mitigasi Resiko Banjir, Pemkot Malang Lakukan Normalisasi Saluran di Area Candi Bajang Ratu

Foo: Melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kamis (7/7/2022).Pemkot terjunkan alat berat.(komindo)

Kamis, 7 Juli 2022

Malangpariwara.com – Dalam rangka mitigasi risiko banjir, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu.

Di dampingi Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT , Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam proses pengerukan kali(Kominfo)

Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam proses pengerukan kali di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pengerukan saluran air ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang dalam mencegah terjadinya risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap dilanda banjir di musim hujan.

“Dalam kurun waktu tertentu kita harus memiliki konsep yang komprehensif, yaitu tidak hanya membersihkan saluran tapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem. Pada saatnya kita mempunyai jaringan drainase yang terintegrasi dengan baik untuk langkah jangka panjangnya,” ujarnya.

Bung Edi menambahkan, upaya pencegahan banjir ini membutuhkan pemahaman dari seluruh pihak yang ada di Kota Malang, dan harus dilakukan secara step by step demi mewujudkan Kota Malang yang bebas banjir.

“Merawat Kota Malang ini perlu dilakukan oleh semua masyarakat yang ada di Kota Malang. Maka dari itu, gerakan bersih-bersih perlu dilakukan dan tumbuh di lingkungan yang paling kecil di masing-masing wilayah. Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, tentunya proses penyelesaian masalah banjir di Kota Malang menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya,” imbuhnya.

Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menyaksikan langsung proses pengerukan ( Kominfo)

Sementara itu, Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menyampaikan, normalisasi saluran air ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.

Diah mengungkapkan bahwa pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang sejauh ini. Ke depannya, ia menyebutkan masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.

“Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah.

Diah menambahkan bahwa tentunya kegiatan pengerukan kali, baik yang dilakukan secara manual di sekitaran pemukiman maupun yang dilakukan dengan alat berat ini diharapkan bisa meminimalisir risiko banjir yang selama ini terjadi. Pemkot Malang juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan ke depannya selain dengan rutin melakukan pengerukan kali, yaitu dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan (bozem), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang.(Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *