Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan PSU di Malang: Ini untuk Mengungkap Kebenaran

Sabtu, 24 Februari 2024

Malangpariwara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Malang, Sabtu (24/2/2024). Peninjauan dilakukan di TPS 37 Kelurahan Mojolangu.

Dalam peninjauan tersebut, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan bahwa sejauh ini PSU berlangsung dengan tertib. Setidaknya masyarakat masih terlihat cukup antusias.

“PSU ini untuk mencari kebenaran, jadi harus kita hargai. Justru kalau tak ada PSU maka kebenaran tak akan terungkap. PSU ini untuk menepis dugaan pelanggaran pelanggaran,” ujar Totok.

Sampai saat ini, Bawaslu mencatat setidaknya ada sebanyak lebih dari dua ribu dugaan pelanggaran pemilu. Dengan total ada sekitar 1.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan PSU.

“Di Jatim ada 69 TPS yang melakukan PSU, tersebar di 14 kabupaten kota,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang terjadi pun juga beragam di setiap daerah. Namun dari catatannya, paling banyak dilakukan PSI adalah karena ada pemilih yang mencoblos di dua TPS.

Pelaksanaan PSU ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dalam setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Namun jika nantinya masih ada dugaan pelanggaran, maka akan menyerahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah ini (kalau masih ada dugaan kesalahan) ya di MK, kita semua menunggu hasilnya saja,” pungkas Totok.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *