KPU Kota Malang Beri Waktu Tiga Hari Tahap Akhir untuk Paslon Independen Sam HC- Rizky Boncell Penuhi Syarat
Jum’at, 2 Agustus 2024
Malangpariwara.com – Langkah bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari jalur perseorangan, Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo masih belum terhenti. Meskipun sebelumnya, belasan ribu berkas dukungan paslon independent ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Saat ini, paslon yang akrab disapa sam HC dan Rizky Boncell ini masih harus mengunggah sebanyak 18 ribu lebih berkas dukungannya. Hal tersebut lantaran paslon independent ini harus memperbaikiki belasan ribu berkas dukungannya yang dinyatakan TMS, jika tetap ingin berpeluang dalam kontestasi Pilkada.
“Masuk di vermin (verifikasi administrasi) kedua, tahapannya sama, juknis sama, cara pemberlakuannya sama. Hanya lama waktunya yang mungkin berbeda,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar, Kamis (1/8/2024).
Ali mengatakan, pada verifikasi faktual lalu, total ada sebanyak 17.351 berkas dukungan Sam HC dan Rizky Boncel yang TMS. Namun, pada Rabu (30/7/2024) kemarin, Tim Pemenangan Sam HC-Rizky Boncell telah menyerahkan lebih dari 18 ribu dukungan untuk tahapan perbaikan.
“Kemarin diserahkan pada jam sepuluh malam,” jelas Ali.
Dalam hal ini, pasangan Sam HC dan Rizky Boncell diberi waktu untuk mengunggah berkas dokumen itu selama 3×24 jam. Untuk selanjutnya, KPU Kota Malang dapat melakukan tahapan vermin kedua.
“Sebenarnya, saat tim penghubung (Sam HC-Rizky Boncell) datang ke KPU itu, mereka sudah mengunggah sebanyak 13 ribu berkas dukungan, karena di klausul (regulasi) yang bersangkutan sudah menyerahkan berkas dukungan yang belum terunggah, maka diberi waktu 3×24 jam,” kata Ali.
Ali mengatakan bahwa tahapan pengunggahan berkas dukungan bagi Sam HC-Rizky Boncell ini akan berlangsung hingga 3 Agustus 2024 mendatang. Selanjutnya, KPU Kota Malang akan melakukan tahapan vermin kedua mulai tanggal 4 Agustus dan berlangsung selama 3 hari.
“Vermin mulai tanggal 4 sampai 7 Agustus 2024 itu vermin kedua. Baru akhirnya di verfak kedua. Berapa lama verfak kedua, selama 7 hari. Mulai 7 sampai 14 Agustus. Karena berubah lagi, akan kita sampaikan ke KPU RI,” bebernya.
Menurutnya, tahapan ini merupakan tahapan akhir bagi Sam HC dan Rizky Boncell, apakah nantinya, pasangan independent ini dapat berlaga di kontestasi Pilkada. Ali mengatakan, vermin dan verfak hanya diberikan sebanyak dua kali kesempatan.
“Yang sudah memenuhi syarat 48.882 dikurangi 17.351. Kalau sudah final batasnya hanya perbaikan hanya kedua saja. Karena terakhir penetapan calon perseorangan tanggal 19 Agustus 2024 mendatang,” pungkas Ali mengakhiri.(Djoko W)