Lewat PIEPTN, UB Dukung KPK Perangi korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Kampus
Kamis, 12 September 2024
Malangpariwara.com – Universitas Brawijaya (UB) menunjukkan komitmen serius dalam memerangi korupsi dan gratifikasi di lingkungan kampus. Selain pencanangan zona integritas yang telah dilakukan di semua fakultas dan unit, UB kini mendeklarasikan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Pengendalian Gratifikasi. Deklarasi ini berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
PIEPTN merupakan program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diterapkan di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan mencegah gratifikasi di sektor pendidikan tinggi.
Acara sosialisasi dan deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 120 pimpinan di lingkungan direktorat dan para dekan di UB. Mereka semua berkomitmen untuk mendukung program penguatan integritas ekosistem dengan menandatangani pakta integritas.
Rektor UB, Prof. Widodo, menegaskan pentingnya perubahan mindset dan budaya dalam memberantas korupsi.
“Masalah korupsi sebenarnya masalah mindset, cara berpikir, dan budaya. Di perguruan tinggi, kita berkomitmen membantu KPK menciptakan kultur yang bersih dalam pelayanan pendidikan. Harapannya, tidak ada lagi kegiatan yang dianggap bagian dari tindak kejahatan,” ujarnya.
Widodo menambahkan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan persepsi dan budaya bersih di kalangan sivitas akademika Universitas Brawijaya, yang disaksikan langsung oleh KPK.
“Kami berkomitmen membantu KPK untuk meningkatkan ekosistem yang bersih di dunia pendidikan, khususnya di Universitas Brawijaya,” katanya.
Dalam upaya mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih, UB terus mengembangkan konsep pelayanan yang baik dan transparan, dengan didukung oleh unit reformasi birokrasi yang mengawasi peningkatan mindset dan membentuk kultur melayani kepada para pemangku kepentingan.
“Perubahan kultur dan mindset ini harus dimulai dari pendidikan tinggi, sebagai salah satu pilar penting dalam membentuk cara berpikir masyarakat,” kata Rektor.
Prof Widodo menegaskan upaya dalam pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga perlu mengubah mindset masyarakat secara menyeluruh. Untuk itu, sebagai perguruan tinggi, UB berkomitmen untuk memulai perubahan kultur itu, salah satunya dengan menerapkan PIEPTN ini.
“Ekosistem kan ya artinya cara berpikirnya masyarakat secara keseluruhan. Nah pendidikan tinggi di antaranya ya kita salah satu pilar yang harus memulai hal itu,” pungkasnya. (Djoko W)