19 Januari 2025

Aleg FPKB Arief Wahyudi SH Kecam Premanisme Politik dan Perusakan Banner Milik AbaDi

c1_20241102_15442515

Contoh korban tangan orang yang tak beradab dan tak bertanggung jawab menciderai demokrasi. (Djoko W).

Sabtu, 2 November 2024

Malangpariwara.com
Kontestasi Pilkada Kota Malang 2024 di ikuti oleh tiga Paslon diantaranya (1)WALI, (2)HC Ganis dan (3)AbaDi.

KPU mengatur bahwa masa pelaksanaan kampanye 25
September 2024 hingga 23 November 2024.

Momen kampanye ini adalah waktu yang sangat krusial dimana masing-masing kontestan dapat menyampaikan visi-misi serta progam kerja unggul untuk menarik simpati masyarakat.

Meski demikian tidak semua kampanye dilakukan dengan cara yang sehat dan mendidik. Arief Wahyudi Tim Pemenangan AbaDi merangkum, yang terjadi pada masa kampanye sekarang di isi oleh tindakan-tindakan premanisme politik dalam bentuk intimidasi dan perusakan banner serta penyebaran fitnah pada pasangan calon yang lain( black Campaign ).

“Sebagaimana fakta yang telah tim kami temukan, sepanjang jalan raya Kawi hingga alun alun, Raya langsep Kota Malang Kecamatan Klojen Kota Malang, Sepanjang dinoyo jl gajayana depan sardo depan kampus UIN sampai ITN ditemukan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon AbaDi(Anah Anton – Dimyati).,

Dari keterangan saksi, rekaman CCTV, dan temuan temuan keterangan pendukung lainnya di indikasikan perusakan APK dilakukan secara terorganisir oleh orang yang memakai
sepeda motor, mobil serta beberapa orang dengan membawa senjata tajam.

Perilaku premanisme politik ini dilakukan secara massif dan terstruktur dalam beberapa hari, perlakukan perusakan dan vandalisme yang dilakukan oleh orang-orang yang barbar ini
tentunya sangat berlawanan dengan semangat cinta damai dan merusak suasana yang tercipta dengan baik.

Arief Wahyudi SH Aleg FPKB Kota Malang .(Djoko W)

“Sebagai catatan kami yang mendapati tindakan yang menurut kami merupakan suatu strategi kampanye yang tidak sehat, dimana
terdapat penggiringan opini melalui media sosial yang menjelek-jelekan (politik hitam). Narasi menjatuhkan, mendiskreditkan, serta untuk membunuh karakter pihak tertentu
menurut kami untuk masyarakat Kota Malang yang sudah semakin cerdas tidak seharusnya dilakukan. Beberapa Baner tulisan Provokatif disebarkan
dengan cara kesengajaan untuk membunuh profil paslon kami, dengan narasi negatif di framingkan
kepada paslon kami secara membabi buta yang bertujuan agar paslon kami secara profil jatuh di mata masyarakat Kota Malang,” Ungkap Arief Wahyudi.

Berbagai pelanggaran yang telah kami catat dan dokumentasikan tersebut menurut kami
jelas melanggar Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan
Undang-Undang Kitab Hukum Pidana.

“Sebagai bentuk sikap tegas kami untuk menjaga suasana Pilkada Kota Malang yang baik, pelanggaran kampanye ini sekarang telah kami adukan kepada pihak yang berwenang yaitu Bawaslu Kota. Malang untuk mendapat perlindungan hukum dalam kami melaksanakan kampanye,” pintanya.

Sebagai penutup, izinkan kami menyampaikan beberapa hal sebagai cacatan kita bersama
dalam tujuan membangun demokrasi politik pilkada Kota Malang yang lebih baik,

sebagai berikut :

  1. Kami sangat menyayangkan dan mengutuk praktek praktek menghalalkan segala cara
    dan masih adanya bentuk tindakan, pengerusakan APK paslon AbaDi
    di beberapa wilayah Kota Malang, serta beredarnya banner yang menggiring opini yang tidak benar terhadap Paslon AbaDi.
  2. Atas tindakan tersebut kami minta praktek praktek tersebut dihentikan dan kembali ke koridor pesta demokrasi yang cinta damai.
  3. Atas tindakan yang melanggar hukum terhadap paslon AbaDi, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama untuk membangun politik di Kota Malang lebih baik lagi.
  4. Kami sangat mengapresiasi atas sikap lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini
    Bawaslu, KPU dan penegak hukum tergabung dalam Gakkumdu yang telah
    melaksanalkan tugas dan kewenangannya secara profesional sehingga dapat menjaga pilkada Kota Malang tetap berjalan jujur, sehat dan adil.
  5. Kepada seluruh masyarakat Kota Malang, kami mengucapkan banyak terimakasih atas antusiasnya dan dukungannya dalam pilkada Kota Malang tahun ini, semoga jika Abah Anton – Dimyati dipercaya untuk memimpin Kota Malang, H Anton dan H Dimyati akan berusaha mensejahterakan dan
    memakmurkan masyarakat Kota Malang.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *