Diduga Melakukan Penipuan Dokter Umar Cawabup Malang Dilaporkan ke Polisi
Jum’at, 8 November 2024
Malangpariwara.com – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Malang, nomor urut 2, dokter Umar Usman dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penipuan ke Satreskrim Polres Malang, Kamis (7/11/2024).
Cawabup yang berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Malang, H. Gunawan HS (GUS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024 ini, diduga melakukan penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar rupiah.
Kuasa Hukum Pelapor Muhammad Azni SH mengatakan, dokter Umar Usman yang merupakan Cawabup Malang nomor urut 2 ini dilaporkan ke Unit 2, Satreskrim Polres Malang oleh Dwi Budianto dan Julaikah yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 Oktober 2024, kami mengajukan pengaduan dugaan perbuatan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap Klien kami atas nama Dwi Budianto, warga Karangduren, Pakisaji. Yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Sukun, Kota Malang,” ucap Azni, usai menyerahkan surat pelaporan ke Unit 2 Satreskrim Polres Malang, Kamis (7/11/2024).
Azni menceritakan, kronologi adanya dugaan perbuatan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan dokter Umar terhadap kliennya, bahwa pada sekitar bulan Mei tahun 2020, terlapor (dokter Umar) bersama Sdr. Agus Sudarsono dan Sdr. Sugeng Budiono, mendatangi korban yang pada saat itu selaku pengusaha yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) dan diajak ikut bergabung untuk mendukung terlapor yakni dokter Umar sebagai calon Bupati Kabupaten Malang Periode 2020 lalu.
“Klien kami diminta bantuan untuk membantu pendanaan dan pembiayaan dalam hal pencalonan
teradu sebagai calon Bupati Kabupaten Malang periode tahun 2020. Sebagai bentuk komitmen poin 1 (satu) diatas, sekira bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 2020 secara all out klien kami waktu itu memberikan support pada teradu dengan
berbagai cara, yang mana salah satu bagian cara adalah pembuatan media center, tim khusus, dan sekretariat di sekitar daerah Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berikut upaya upaya untuk penguatan personal branding menaikan elektabilitas teradu di berbagai media massa,” jelasnya.
Kata Azni, perkenalan kliennya dengan terlapor ini karena sama-sama pernah sebagai pengurus NU Kabupaten Malang tahun 2020 lalu, untuk memberi dukungan supaya bisa maju dalam Pilkada 2020, korban memberikan dukungan financial dan menyerahkan sekitar 80 Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pembentukan tim.
“Klien kami juga memberikan dukungan financial dan diminta untuk menyerahkan 80 SHM atas nama Klien kami. Serta meminta koneksi berikut jaringan dan berbagai sumber informasi yang ada demi kelancaran dan kesuksesan teradu mendapatkan Surat Rekomendasi pencalonan sebagai Bupati Kabupaten Malang periode tahun 2020,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 5 september 2024, dilangsungkan pertemuan antara korban, dokter Umar dan Sdr. Agus Sudarsono yang terjadi di Jakarta tepatnya di Hotel Lumiler Jakarta.
“Saat itu di Jakarta teradu meminta 20 (dua puluh) SHM dari 80 (delapan puluh) SHM milik Klien
kami untuk pendanaan atas pencalonan Bupati Malang Periode 2020, inti dari pertemuan
di Hotel Lumire Jakarta adalah, teradu yakni dokter Umar meminjam 20 (dua puluh) SHM dari 80 (delapan puluh) SHM yang Klien kami bawa. Teradu menyampaikan kepada klien kami akan mengembalikan 20 (dua puluh) SHM tersebut setelah usai perhelatan Pemilu Bupati Kabupaten Malang periode tahun 2020,” tegasnya.
Namun sampai saat ini, sambung Azni, bentuk itikad baik dari Teradu perihal pengembalian 20 (dua puluh) SHM tersebut tidak ada wujudnya sama sekali.
“Sudah kami berikan tiga kali surat somasi pada teradu. Tapi tidak digubris. Sehingga Klien kami dengan beserta keluarganya berharap ada komunikasi yang baik, tetapi semua nomor pribadi Klien kami telah diblokir dan Teradu tidak mau memberi bantuan menyelesaikannya,” tandasnya.(Djoko W)