MALANGPARIWARA.COM — Pemerintah Kota Malang mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,306 triliun, sementara belanja diproyeksikan menembus Rp2,61 triliun.
Kondisi itu membuat
.
Komposisi tersebut menunjukkan sektor pendidikan dan infrastruktur masih menjadi bagian penting dalam arah kebijakan belanja Pemerintah Kota Malang pada perubahan APBD 2026.
Defisit Rp303 Miliar Ditutup SiLPA
Dengan pendapatan Rp2,306 triliun dan belanja Rp2,610 triliun, terdapat selisih negatif atau defisit sebesar Rp303.524.758.688,69.
Namun, defisit tersebut tidak dibiarkan tanpa sumber pembiayaan. Pemkot Malang menyiapkan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp303,52 miliar.
Nilai SiLPA tersebut meningkat dari proyeksi APBD murni sebesar Rp199,15 miliar. Artinya, terdapat kenaikan penerimaan pembiayaan sekitar Rp104,38 miliar.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru pada akhir tahun anggaran sebelumnya yang masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah, namun baru dapat direalisasikan pada awal Tahun Anggaran 2026.
Dengan skema tersebut, defisit perubahan APBD 2026 dirancang tertutup sepenuhnya melalui SiLPA.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS kemudian menjadi awal pembahasan bersama DPRD Kota Malang.
Tahapan pembahasan tersebut akan menentukan penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menutup penyampaian dokumen tersebut dengan sebuah pantun. Suasana itu sekaligus menandai dimulainya pembahasan perubahan anggaran antara eksekutif dan legislatif Kota Malang.(Djoko W)






