Sempat Koma Vicky Hermansyah, Korban Tragedi Kanjuruhan Diperbolehkan Pulang

Foto: Vicky Hermansyah, Korban Tragedi Kanjuruhan Diperbolehkan Pulang.(Yon)
Rabu, 2 November 2022
Malangpariwara.com – Sempat Koma 2 Minggu, Vicky Hermansyah, korban Tragedi Kanjuruhan sudah diperbolehkan pulang, Rabu (2/11/22) pagi. Warga Kelurahan Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Kondisi kesehatan Vicky memang sudah membaik. Namun dari raut wajahnya, ia masih nampak memendam rasa trauma yang cukup berat.
Nampak, pasien keluar dari ruang perawatan menuju lobi. Pandangan kedua matanya terlihat kosong. Dia terus menoleh kanan dan kiri.
Tembakan gas air mata yang mengakibatkan ratusan nyawa meninggal dunia dan ratusan korban luka ini, masih belum hilang. Apalagi sampai membuatnya harus terbaring lama di rumah sakit.
Plt. Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr. Bobi Prabowo mengatakan, Vicky adalah satu dari ratusan korban yang dirawat dan dilayani di rumah sakit milik Pemkab Malang tersebut.
“Kondisi pasien ini koma dan tak sadarkan diri. Lalu kami berikan perawatan intensif dan pasang ventilator,”ujarnya.

Selama perawatan di rumah sakit, Vicky sempat dirawat di ruang ICU selama 2 minggu. Setelah kondisinya membaik, dipindah ke ruang perawatan selama 2 minggu hingga akhirnya diperbolehkan pulang.
“Vicky ini mengalami cidera otak yang cukup berat. Dia juga sempat mengalami infeksi paru, namun sudah tertangani,” ujarnya.
Bobi menjelaskan, sebanyak 218 korban Tragedi Kanjuruhan yang dilayani di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sebanyak 21 diantaranya saat kejadian itu sudah menjadi jenazah atau meninggal dunia.
“Kami layani dengan baik dan semuanya sembuh serta boleh pulang,” tuturnya.
Proses pemulihan Vicky, kata Bobi, diperlukan pendampingan dari sisi psikologis dan fisioterapi. Setidaknya sampai enam bulan ke depan hingga kondisi Vicky bisa pulih sempurna.(Yon)