Malangpariwara.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, jumlah penerima KIP Kuliah menunjukkan tren kenaikan sejak 2020.
Baik untuk mahasiswa baru maupun penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa berdasarkan DIPA.
Sementara pada Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan target 1.047.221 mahasiswa penerima.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu. Terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah. KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Menteri Brian.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan biaya hidup dari program ini merupakan hak penuh mahasiswa penerima.
Perguruan tinggi maupun pihak lain dilarang melakukan pungutan terhadap penerima KIP Kuliah.
Skema Distribusi Berbasis Data
Terkait perbedaan jumlah penerima di tiap kampus, PPAPT Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa distribusi kuota dipengaruhi sejumlah faktor.
Pada periode 2020–2024, kuota ditentukan berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di masing-masing perguruan tinggi.
Mulai 2025, pengelolaan KIP Kuliah sepenuhnya berada di bawah PPAPT dengan pendekatan yang lebih berbasis data sosial-ekonomi.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS maupun PPKE.
Dengan maksimal Desil 3 yang lolos SNBP atau SNBT dan sudah terdaftar di sistem KIP Kuliah.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan melalui LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah masing-masing.
Kebijakan ini membuat jumlah penerima di satu kampus bisa naik atau turun, tergantung jumlah siswa dari kelompok prioritas yang lolos seleksi nasional.
Pemerintah menegaskan, perubahan tersebut tidak berarti pengurangan anggaran secara nasional.
Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan mengalami kenaikan signifikan pada 2025 karena lebih dari 3.000 siswa dari kelompok prioritas lolos seleksi.
Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada (UGM), jumlah penerima menurun karena proporsi siswa prioritas yang lolos seleksi lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Kemdiktisaintek juga telah mendistribusikan kuota tambahan ke sejumlah perguruan tinggi yang mengalami penurunan signifikan, meski totalnya tidak selalu sama seperti tahun sebelumnya.
Integrasi Data Sosial Nasional
Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP dan/atau yang terdata dalam DTSEN desil 1 sampai 4.
Untuk PTN, prioritas tetap bagi siswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT.
Kebijakan ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik.
Pemerintah memastikan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel dan berbasis data. Evaluasi rutin dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penguatan sumber daya manusia Indonesia.
Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, serta penyempurnaan kebijakan distribusi, pemerintah menegaskan komitmennya.
Terutama dalam menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi generasi muda di seluruh Indonesia. (Djoko W)






