Malangpariwara.com – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2 terus menjadi perhatian warga.
Ketua RW 1 Kelurahan Sukoharjo, Suroso, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum menjalin komunikasi dengan lingkungan setempat.
Menurut Suroso, sejak awal pembangunan hingga peresmian, pihak pengelola SPPG yang berlokasi di wilayah RT 5 RW 1 belum pernah melakukan koordinasi maupun silaturahmi dengan pengurus lingkungan.
Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagai bagian dari wilayah kami, seharusnya ada komunikasi sejak awal. Bahkan saat peresmian pun kami tidak menerima undangan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (27/3/2026).
Ia juga mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait keterlibatan warga sekitar dalam operasional SPPG. Minimnya koordinasi dengan RT dan RW, menurutnya, membuat pihaknya kesulitan mengetahui sejauh mana tenaga kerja lokal terserap.
Selain itu, Suroso mengungkapkan adanya keluhan warga terkait aktivitas pembangunan yang dilakukan hingga larut malam. Hal tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat.
“Warga sempat mengeluh karena ada pekerjaan sampai malam. Harapan kami ke depan, hal seperti ini bisa dikomunikasikan agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Pihak RW berharap pengelola SPPG segera membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi agar keberadaan program tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi limbah, kebisingan, maupun kenyamanan lingkungan.

Menanggapi hal itu, perwakilan legal Yayasan Synergy An Nahl Indonesia (YSAI), Ahmad R. Kurniawan, membantah bahwa pihaknya tidak melibatkan warga lokal.
Ia menyebutkan sebanyak 48 tenaga kerja telah direkrut dari wilayah Kelurahan Sukoharjo.
“Memang tidak hanya dari RW 1, tetapi dari Sukoharjo secara keseluruhan. Kami juga menggandeng pelaku UMKM setempat yang memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, pihaknya terus mendorong warga agar dapat memenuhi ketentuan administratif sehingga bisa ikut terlibat dalam program tersebut. Ia juga memastikan bahwa pengelolaan limbah dan sampah telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Ke depan, YSAI berencana melakukan silaturahmi dengan warga setempat guna memperkuat kerja sama dan membangun komunikasi yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 1 Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Harjito B, menegaskan bahwa keberadaan SPPG harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk pelaku UMKM lokal.
Ia juga mengingatkan agar pengelola menjalankan program sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap standar operasional, menurutnya, dapat berujung pada sanksi tegas.
“Jika ada penyimpangan, masyarakat bisa melaporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD dari Dapil Klojen, Arief Wahyudi, turut menanggapi laporan terkait minimnya komunikasi antara pengelola SPPG dengan tokoh masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa program SPPG tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan, melainkan juga harus mengedepankan pemberdayaan masyarakat lokal serta menjunjung nilai-nilai sosial.
“Karena kegiatan SPPG berada di tengah komunitas masyarakat yang memiliki struktur RT dan RW, saya meminta mitra MBG, dalam hal ini SPPG Sukoharjo 2, segera ‘kulonuwun’ atau menjalin komunikasi dengan perangkat kampung,” tegasnya.
Dengan adanya dinamika tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pengelola SPPG dan masyarakat. Sinergi yang kuat dinilai penting agar program pemenuhan gizi dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kenyamanan dan keharmonisan lingkungan sekitar.(Djoko W)






