Malangpariwara.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/4/2027).
Dalam pandangan umum (PU) fraksi, yang di sampaikan salah satu anggora Fraksi H ABD Wahid yakni isu peredaran narkotika menjadi sorotan utama.
PKB menilai ancaman narkotika di Kota Malang sudah sangat serius, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda.
Fraksi ini mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran serta efektivitas program pencegahan dan sosialisasi yang dinilai belum merata.
Selain itu, PKB juga menyoroti lemahnya pengawasan di lokasi rawan seperti rumah kos, hotel, dan tempat hiburan.
Pemerintah diminta memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyiapkan fasilitas rehabilitasi yang memadai bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Di sektor lingkungan, Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH) turut menjadi perhatian.
PKB menilai target pemenuhan 30 persen RTH sulit tercapai tanpa roadmap yang jelas.
Fraksi juga mempertanyakan data luasan RTH terkini, mekanisme pengawasan RTH privat, hingga komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi ekologis dan mitigasi bencana.
“Tekanan pembangunan dan keterbatasan lahan menjadi tantangan serius dalam pemenuhan RTH,” demikian salah satu poin yang disampaikan fraksi.
Terkait penanaman modal, PKB menyoroti sistem perizinan berbasis elektronik (OSS) yang dinilai masih berpotensi terkendala teknis dan kesiapan SDM.
Fraksi meminta adanya pendampingan konkret bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, serta jaminan agar investasi tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi.
Sementara pada sektor lalu lintas, PKB menilai kemacetan di Kota Malang sebagai persoalan klasik yang belum tertangani optimal.
Fraksi mendorong langkah konkret seperti rekayasa lalu lintas yang efektif, penertiban parkir liar, hingga pengembangan transportasi umum yang nyaman.
PKB juga mengusulkan pelebaran simpang jalan, peningkatan status infrastruktur, serta pembebasan lahan di titik-titik krusial untuk mengurai kemacetan.
Melalui pandangan umum ini, PKB berharap pembahasan empat Ranperda tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berdampak nyata bagi pembangunan Kota Malang ke depan.(Djoko W)






