FKH UB Terjunkan 960 Mahasiswa dan 41 Dosen untuk Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 2026

Malangpariwara.com – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) kembali menerjunkan ratusan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Pelepasan Tim Pemeriksaan Hewan Kurban digelar di lingkungan FKH UB Dieng menuju Desa Kalisongo, Senin (25/5/2026).

Ketua Pengabdian Masyarakat Pemeriksaan Hewan Kurban FKH UB 2026, drh. Yulinar Risky Karaman menjelaskan, tahun ini FKH UB menurunkan sekitar 960 mahasiswa dan 41 dosen yang akan bertugas di berbagai daerah, terutama di wilayah Malang Raya dan sejumlah kota lain di Jawa Timur hingga luar provinsi.

“Untuk Kota Malang ada sekitar 400 mahasiswa dan 15 dosen. Kabupaten Malang sekitar 100 mahasiswa dan lima dosen, sedangkan Kota Batu sekitar 300 mahasiswa dengan empat hingga lima dosen pendamping,” ujarnya.

Selain itu, tim juga disebar ke sejumlah daerah lain seperti Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, hingga beberapa wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali.

Sebagian mahasiswa yang diterjunkan merupakan mahasiswa FKH UB yang sedang menjalani pendidikan di luar kampus.

Tak hanya memenuhi permintaan dari pemerintah daerah, FKH UB juga menerima permintaan khusus dari sejumlah masjid, terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Malang serta area sekitar kampus.

Dalam beberapa lokasi, tim akan menempatkan lima hingga enam mahasiswa untuk membantu proses pemeriksaan hewan kurban.

Ketua Pengabdian Masyarakat Pemeriksaan Hewan Kurban FKH UB 2026, drh. Yulinar Risky Karaman .(Djoko W)

Menurut Yulinar, tugas utama para petugas di lapangan meliputi pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih guna memastikan kondisi hewan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

“Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan tidak cacat, cukup umur, serta dalam kondisi sehat sebelum disembelih,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan postmortem dilakukan setelah proses penyembelihan.

Pada tahap ini, mahasiswa dan dosen akan memeriksa organ-organ hewan guna memastikan daging layak dikonsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan, beberapa penyakit yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan antara lain cacing hati yang masih sering ditemukan pada sapi, serta penyakit menular seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Tujuan akhirnya adalah memastikan daging hasil sembelihan benar-benar aman dan layak dikonsumsi masyarakat. Kalau ditemukan organ yang tidak layak, maka harus dieliminasi atau dibuang,” katanya.

Yulinar menambahkan, mekanisme pemeriksaan di setiap daerah berbeda-beda. Di Kota Malang dan Kabupaten Malang, petugas FKH UB akan bergerak bersama petugas dinas dengan sistem jemput bola dari satu masjid ke masjid lainnya.

Dalam satu kelompok, petugas bahkan bisa memeriksa hingga lebih dari 15 titik lokasi penyembelihan.

Sedangkan di beberapa daerah lain seperti Kota Batu dan Sidoarjo, petugas difokuskan di satu atau dua lokasi agar pemeriksaan dapat dilakukan lebih intensif dan detail.

FKH UB juga menegaskan akan memberikan rekomendasi kepada panitia kurban apabila ditemukan hewan yang tidak memenuhi syarat.

Yulinar mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya pernah ditemukan hewan kurban yang belum cukup umur maupun mengalami cacat fisik sehingga harus ditukar.

“Kalau ditemukan masalah fatal, kami akan berkomunikasi dengan panitia takmir atau petugas dinas untuk diberikan rekomendasi, termasuk kemungkinan penggantian hewan,” pungkasnya.(Djoko W)