SURABAYA
Malangpariwara.com.– Keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia.
Organisasi tersebut menilai langkah pemangkasan anggaran serta pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan program strategis nasional dari berbagai penyimpangan.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Muhammad Ali, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memangkas alokasi anggaran MBG dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sekaligus melakukan pergantian kepemimpinan di tubuh BGN.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tengah munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.
“Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, ketika muncul indikasi penyimpangan, Presiden mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan,” ujar Ali dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (4/6/2026).
LPKAN menilai pergantian kepemimpinan BGN tidak dapat dilepaskan dari berbagai persoalan yang mencuat belakangan, mulai dari kasus keracunan siswa hingga dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam pelaksanaan program MBG.
Pasca pergantian pimpinan, perhatian publik semakin tertuju pada proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Apalagi setelah penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN dan menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Namun bagi LPKAN, penetapan tiga tersangka tersebut belum cukup. Ali meminta Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran MBG.
Menurutnya, besarnya nilai anggaran yang dikelola membuat sangat kecil kemungkinan penyimpangan dilakukan hanya oleh segelintir orang. Karena itu, penyidik diminta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari proyek pembangunan dapur dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jangan berhenti pada tiga tersangka. Harus diungkap siapa saja yang menikmati aliran dana program ini, termasuk pihak-pihak yang berada di belakang pembangunan dapur dan pengelolaan yayasan yang terlibat,” tegasnya.
Ali menyoroti sejumlah dugaan praktik yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan yayasan yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan pejabat tertentu di lingkungan BGN.
Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar dari proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, LPKAN juga menyoroti dugaan pengaturan sistem verifikasi mitra melalui portal digital BGN.
Sistem yang semestinya menjadi instrumen transparansi itu diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memberikan akses khusus kepada pihak-pihak tertentu sehingga memperoleh titik dapur dalam jumlah besar.
Ali menyebut praktik tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan karena masyarakat umum atau pelaku usaha yang tidak memiliki akses ke dalam sistem justru kesulitan memperoleh kesempatan yang sama.
“Kami menerima banyak informasi bahwa ada pihak yang bisa mengelola banyak titik dapur, sementara masyarakat biasa kesulitan mendapatkan akses. Jika benar terjadi, maka hal ini harus menjadi fokus penyidikan,” katanya.
Lebih jauh, LPKAN mendorong agar Kejaksaan Agung menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan aliran dana hasil penyimpangan yang disamarkan melalui yayasan maupun perusahaan tertentu.
Menurut Ali, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang penting dilakukan agar seluruh aset hasil dugaan kejahatan dapat ditelusuri dan disita negara.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan, LPKAN mengusulkan audit forensik selama 100 hari terhadap pelaksanaan MBG secara nasional. Audit tersebut dinilai penting untuk memetakan seluruh potensi kebocoran anggaran sekaligus memastikan program benar-benar berjalan sesuai tujuan.
LPKAN juga meminta pemerintah membuka dashboard publik yang dapat diakses masyarakat untuk memantau realisasi anggaran MBG secara transparan, mulai dari tingkat nasional hingga satuan pelayanan di daerah.
“Kami berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dibuka kepada publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi. Program yang menyangkut kepentingan rakyat harus dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ali.
Di sisi lain, pergantian kepemimpinan BGN resmi diumumkan pemerintah pada Selasa (2/6/2026) malam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Nanik akan didampingi Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, LPKAN berharap reformasi tata kelola program MBG dapat segera dilakukan sehingga tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, dapat tercapai tanpa dibayangi persoalan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.(Djoko W)






