Malangpariwara.com – Sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Momentum tersebut tidak sekadar menjadi penanda perubahan status kepegawaian, namun juga menjadi titik awal pengabdian para aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Wahyu turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS secara simbolis serta melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Wahyu Hidayat menegaskan, para ASN yang baru diangkat diharapkan mampu membawa semangat baru dalam mendukung roda pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai perangkat daerah yang membutuhkan tenaga profesional dan kompeten.
“Hari ini mereka resmi menjadi PNS. Ada juga aparatur pelaksana yang dilantik menjadi pejabat fungsional. Artinya, mereka memiliki tanggung jawab baru untuk mengabdikan diri secara profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Dari total 50 CPNS yang diangkat menjadi PNS, sebanyak 10 orang menempati jabatan pelaksana dan 40 orang mengisi jabatan fungsional.
Selain itu, sembilan ASN lainnya juga dilantik dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Menurut Wahyu, tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Karena itu, para PNS baru diminta segera berakselerasi dan berkontribusi di unit kerja masing-masing.
Ia menekankan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab. ASN, kata dia, dituntut menjadi pelayan publik yang mampu menghadirkan pelayanan cepat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita adalah abdi masyarakat, abdi negara, dan abdi pemerintahan. Karena itu kapasitas, profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi harus terus ditingkatkan. ASN harus kompeten, adaptif, dan memiliki semangat melayani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan agar sumpah dan janji yang telah diucapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, etika birokrasi, serta komitmen menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Dengan bertambahnya jumlah ASN yang resmi diangkat dan dilantik, Pemerintah Kota Malang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.( Djoko W/prokopim)
Judul alternatif:
Ambil Sumpah 50 PNS Baru, Wali Kota Malang Tekankan Integritas dan Semangat Melayani
Resmi Jadi PNS, Puluhan ASN Pemkot Malang Diminta Bergerak Cepat dan Profesional
Wahyu Hidayat: Status PNS Adalah Amanah Pengabdian untuk Masyarakat
50 ASN Pemkot Malang Resmi Diangkat Jadi PNS, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Dari CPNS ke PNS, Wali Kota Malang Ingatkan Pentingnya Loyalitas dan Integritas.(Djoko W






