Malangpariwara.com – Gelombang kritik terhadap sejumlah program pemerintah pusat menggema di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6/2026).
Di hadapan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya), Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan dukungannya terhadap evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) apabila pelaksanaannya tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Mia saat menemui langsung massa aksi yang menyuarakan berbagai persoalan nasional, mulai dari tekanan ekonomi masyarakat hingga efektivitas program-program pemerintah yang dinilai belum memberikan dampak optimal.
Mengawali dialog dengan mahasiswa, Mia menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang dirasakan masyarakat akibat sejumlah kebijakan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, DPRD memahami kegelisahan publik yang dalam beberapa bulan terakhir semakin menguat seiring meningkatnya beban ekonomi masyarakat, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok hingga berbagai kebijakan yang memunculkan polemik.
Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait penghentian MBG dan KMP, Mia menegaskan bahwa DPRD tidak menutup mata terhadap berbagai kritik yang berkembang.
Jika program tersebut terbukti tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, maka evaluasi bahkan penghentian pelaksanaannya patut dipertimbangkan.
“Pada prinsipnya kami sepakat, apabila MBG maupun KMP tidak mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kota Malang, maka harus dilakukan evaluasi serius bahkan penghentian,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Mia menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Kota Malang akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut.
Ia menegaskan, lembaganya memiliki kewajiban untuk menjadi jembatan antara suara masyarakat daerah dengan pengambil kebijakan di tingkat nasional.
Lebih jauh, Mia menilai Program Makan Bergizi Gratis sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Namun, pelaksanaannya perlu terus disempurnakan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok yang membutuhkan.
Salah satu catatan yang disorot adalah perlunya segmentasi penerima manfaat yang lebih jelas. Dengan demikian, bantuan dapat difokuskan kepada kelompok sasaran prioritas sehingga tidak membebani anggaran secara berlebihan.
Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme penyediaan makanan yang saat ini masih terpusat pada dapur-dapur besar untuk melayani sejumlah sekolah sekaligus. Menurutnya, pola tersebut dapat dievaluasi dengan memanfaatkan fasilitas kantin yang sudah tersedia di masing-masing sekolah.
Konsep school-based kitchen dinilai lebih dekat dengan kebutuhan sekolah, sekaligus berpotensi memangkas biaya distribusi dan operasional yang selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar program.
“Harapannya mekanisme bisa dibuat lebih sederhana dan efisien. Jika kantin sekolah dapat diberdayakan, manfaat ekonominya juga bisa dirasakan langsung oleh lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas aksi tersebut, DPRD Kota Malang kini tengah menyiapkan surat resmi yang memuat seluruh tuntutan mahasiswa. Dokumen itu akan dikirimkan kepada DPR RI sebagai bentuk komitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan dalam aksi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kritik yang disuarakan mahasiswa tidak berhenti di jalanan, melainkan akan dibawa ke tingka pengambilan kebijakan nasional untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang lebih konkret.(Djoko W)






