Malangpariwara.com – Nasib Velodrome Kota Malang kembali jadi sorotan. Fasilitas olahraga berstandar nasional yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum berfungsi maksimal.
Penyebabnya klasik: status pengelolaan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum tuntas.
Kondisi mangkrak ini memaksa Komisi B DPRD Kota Malang turun gunung. Mereka melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu. Tujuannya satu: memaksa aset rakyat segera dipakai untuk pembinaan atlet, bukan jadi monumen.
*“Aset Miliar Rupiah Jangan Jadi Pajangan“*

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Indra Permana menegaskan, polemik kewenangan tidak boleh jadi alasan pembiaran.
“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Indra saat kunjungan ke Velodrome Minggu(28/6/26) bersama Komisi E DPRD Provinsi Jatim.
Senada, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengakui Velodrome sudah jadi perhatian publik Malang Raya. Sebagai wakil rakyat dapil Malang, ia meminta Dispora Jatim segera menyiapkan skema kerja sama jangka pendek.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya besar justru kehilangan fungsinya hanya karena persoalan administrasi dan belum adanya kepastian pengelolaan,” tegas Sri Untari.
*Tinjau Lapangan, Temukan Fakta Pahit*
Sebagai tindak lanjut, Minggu 28 Juni 2026, rombongan Komisi E DPRD Jatim bersama Komisi B DPRD Kota Malang langsung sidak ke Velodrome Sawojajar. Mereka didampingi PONI Kota Malang, Dispora Kota Malang, Dispora Provinsi, dan pengurus ISSI yang setiap hari standby di lokasi.

Hasilnya bikin geleng kepala. Sri Untari blak-blakan menyebut Velodrome butuh perbaikan serius. Sebab, dalam waktu dekat 11-12 Juli 2026, lintasan ini akan dipakai untuk Piala Gubernur balap sepeda.
“Kami melihat langsung kondisi velodrome setelah pertemuan sebelumnya. Faktualnya, velodrome ini perlu perbaikan serius karena dalam waktu dekat akan digelar Piala Gubernur untuk cabang olahraga balap sepeda pada 11-12 Juli mendatang,” ujar Sri Untari.
*Milik Siapa? Ini Simpul Masalahnya*

Di lokasi, Sri Untari membongkar status kepemilikan yang rumit: lahan seluas 3.200 meter persegi milik Pemkot Malang, sebagian bangunan dibangun Pemprov Jatim, sebagian lagi hibah ISSI Pusat ke PONI.
“Olahraga balap sepeda menjadi andalan Jawa Timur karena kita terus juara. Velodrome ini sangat strategis untuk mendorong atlet agar lebih berprestasi. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Sekda agar provinsi segera turun tangan memperbaiki rumput, tempat penjurian, dan fasilitas lain agar siap digunakan,” tegasnya.

*Solusi Jangka Pendek & Jangka Panjang*
Untuk jangka pendek, Sri Untari mendorong Pemkot dan Pemprov segera bikin Perjanjian Kerja Sama PKS. Sementara jangka panjang, ia membuka wacana hibah aset dari provinsi ke kota.
“Jika provinsi tidak memiliki kemampuan mengelola dengan baik, maka bisa dihibahkan ke Kota Malang. Namun dengan catatan, saat provinsi menggelar event sepeda, Kota Malang wajib memberikan ruang dan fasilitas. Ini milik bersama,” tambahnya.
Soal anggaran, ia melirik CSR Bank Jatim. “Kita punya Bank Jatim. Saya kira mereka akan sangat welcome jika diminta bantuan. Saya akan coba kontak dirutnya untuk mengecek kondisi sini,” ujarnya.
Ia juga melihat potensi ekonomi: tiap akhir pekan Velodrome ramai PKL dan warga olahraga. Dengan PKS, Dispora bisa dapat retribusi, UMKM hidup, atlet dapat lintasan.
Agar transparan, ia setuju saran Wakil Ketua KONI Kota Malang: libatkan KPK dan Kejaksaan dalam proses perjanjian.
“Paling lambat dua tahun semua sudah selesai. Provinsi bisa berikan bantuan keuangan, tapi pengelolaan harian diserahkan Kota Malang karena kita tidak punya UPT Velodrome,” pungkas Sri Untari.
Ketidakjelasan status pengelolaan Velodrome Kota Malang dinilai menjadi akar persoalan minimnya perawatan dan pengembangan salah satu fasilitas olahraga balap sepeda terbaik di Jawa Timur.
Karena itu, KONI Kota Malang mendesak adanya kepastian mengenai siapa yang menjadi pengguna barang agar pengelolaan aset dapat berjalan secara optimal.

Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang, Wasto, mengatakan Velodrome merupakan fasilitas olahraga yang sangat strategis dan tidak banyak dimiliki daerah lain.
Sarana tersebut menjadi kebutuhan penting bagi pembinaan atlet balap sepeda maupun cabang olahraga lain yang memanfaatkannya.
“Velodrome ini merupakan fasilitas olahraga yang sangat berharga. Tidak banyak kota, kabupaten, bahkan provinsi yang memiliki fasilitas seperti ini. Atlet sangat membutuhkan keberadaan velodrome untuk latihan maupun pembinaan prestasi,” ujarnya.
Menurut Wasto, selama bertahun-tahun persoalan utama bukan pada pemanfaatan lintasan, melainkan belum jelasnya siapa yang secara resmi menjadi pengguna barang. Akibatnya, koordinasi, pengusulan anggaran hingga pemeliharaan fasilitas menjadi tidak optimal.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan KONI bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dalam forum hearing bersama DPRD Kota Malang.
Selanjutnya aspirasi itu diteruskan kepada DPRD Provinsi Jawa Timur dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga akhirnya dilakukan peninjauan bersama.
“Kami hanya meminta ada kejelasan siapa pengguna barangnya. Kalau sudah jelas, kami sebagai pembina cabang olahraga akan lebih mudah berkoordinasi. Begitu juga ketika ada kebutuhan perbaikan, akan jelas kepada siapa usulan anggaran disampaikan,” katanya.

Wasto mengakui penetapan pengguna barang memang harus melalui proses administrasi. Saat ini kondisi Velodrome masih dipengaruhi sejarah pembangunan yang melibatkan beberapa pihak.
Ia menjelaskan, aset tanah merupakan milik Pemerintah Kota Malang, sementara lintasan velodrome dibangun melalui dukungan organisasi balap sepeda tingkat pusat, sedangkan sejumlah bangunan penunjang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kondisi belum sepenuhnya terintegrasi. Karena itu, menurutnya diperlukan penyelesaian administrasi berupa penyerahan aset dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) apabila masih dibutuhkan untuk mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak.
“Kalau nanti sudah jelas pengguna barangnya, baru PKS bisa mengatur hak dan kewajiban masing-masing. Misalnya provinsi membutuhkan velodrome untuk pemusatan latihan daerah atau kegiatan tingkat provinsi, tentu bisa diatur sehingga tetap mendapat prioritas,” jelasnya.
Meski status pengelolaan belum tuntas, aktivitas olahraga di Velodrome hingga kini tetap berjalan.
Atlet Kota Malang, atlet Jawa Timur hingga berbagai komunitas masih rutin menggunakan lintasan untuk latihan.
Wasto juga mengungkapkan bahwa selama ini anggaran pemeliharaan masih sangat terbatas.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemerintah Kota Malang sempat mengalokasikan dana perawatan dalam skala kecil menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) karena velodrome digunakan sebagai venue pertandingan.
Ke depan, ia berharap setelah pengguna barang ditetapkan, anggaran pemeliharaan dapat di administrasikan secara jelas sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
Dengan demikian, kondisi Velodrome dapat terus terjaga dan mampu mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan. (Djoko W)







