MALAMGPARIWARA.COM – PAMEKASAN, Dukungan terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal terus menguat. Ketua DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan, Gus Mus, menyatakan pihaknya mendukung langkah tegas DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai.
Namun, di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan di sektor hasil tembakau tidak mengabaikan nasib petani, buruh linting, serta pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan penghidupan dari komoditas tembakau.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemusnahan 217.089.000 batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura.
Dari hasil penindakan itu, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga sekitar Rp197 miliar.
Menurut Gus Mus, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal merupakan langkah yang tepat karena tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami atas nama DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan mendukung penuh langkah tegas DPD LPKAN Jawa Timur dalam memberantas rokok ilegal. Praktik ini jelas merugikan negara dan mematikan usaha industri legal yang sudah taat aturan,” ujar Gus Mus di Pamekasan, Jumat (1/8/2026).
Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran rokok ilegal sebagai upaya menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Meski mendukung langkah pemberantasan rokok ilegal, Gus Mus menilai pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakat di daerah penghasil tembakau, khususnya Madura.
Ia menegaskan bahwa sektor pertembakauan merupakan tulang punggung ekonomi bagi ribuan keluarga di wilayah tersebut.
Menurutnya, kehidupan petani tembakau, buruh linting, hingga pelaku usaha kecil tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang kurang mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Madura merupakan sentra tembakau nasional. Ribuan keluarga hidup dari sektor ini. Kami meminta kebijakan nasional jangan sampai menjadi uji coba yang justru mengorbankan petani dan industri kecil di daerah. Kebijakan harus adil dan berpihak,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan mengusulkan empat langkah strategis kepada pemerintah.
Pertama, aparat penegak hukum diminta terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pandang bulu. Kedua, pemerintah diharapkan lebih memperhatikan keberlangsungan hidup petani tembakau, buruh linting, dan pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dari industri hasil tembakau.
Selain itu, setiap kebijakan di bidang cukai dan industri hasil tembakau perlu disusun berdasarkan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor riil.
Pemerintah juga didorong membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih partisipatif dan berkeadilan.
Gus Mus menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal dan perlindungan terhadap industri hasil tembakau legal bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Menurutnya, keduanya dapat berjalan beriringan apabila pemerintah mampu menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan negara sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Kami sepakat dengan DPD LPKAN Jatim. Prinsipnya jelas, hukum harus tegak, negara harus untung, petani dan industri legal di Madura tidak boleh buntung,” pungkasnya.
Melalui sikap tersebut, DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Pamekasan berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal terus diperkuat, sembari memastikan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tetap terlindungi dan mampu menopang perekonomian masyarakat Madura.(Djoko W)







