Lima Pilar Penguatan Mutu Perguruan Tinggi Menurut Tim SPMI Kemenristekdikti

Ir. Desiana Vidayanti M.T, Tim Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Ristekdikti di UMM

MALANG – Ada lima pilar penting yang menguatkan mutu sebuah perguruan tinggi. Yakni sinergi antara pengelola dan penyelenggaran pendidikan, keorganisasian, tata kelola, kepemimpinan dan penjaminan mutu.

Kelima hal tersebut harus dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan tinggi agar terus berkembang dan semakin maju.

“UMM telah menjadi salah satu perguruan tinggi yang bermutu,” puji Ir. Desiana Vidayanti M.T, Tim Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Ristekdikti.

Menurutnya, UMM menjadi salah satu contoh universitas swasta yang mapan dalam sistem pengelolaan pelayanan pendidikannya.

Pada Rabu (28/08/2019) siang, UMM bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristekdikti) menggelar Sinkronisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (IAPT 3.0 dan IAPS 4.0) di Ruang Sidang Senat (RSS) Kampus III, Kampus Putih UMM.

Bila kelima pilar tersebut tidak diterapkan, menurut Desiana di hadapan 17 Universitas swasta Jawa Timur, bisa saja akan terhambat pertumbuhannya. Ia kemudian mencontohkan pada bidang keorganisasian. Dalam struktur organisasi harus ada kepemahaman dan kejelasan masing-masing tugas yang diemban.

Mutu, lanjut Desiana, menjadi elemen yang sangat penting. Mutu yang menentukan suatu PT akan berlanjut dan berusia panjang atau tidak. “Jika mutu tidak dicek dan dijaga secara berkala, maka hampir dipastikan mutu yang dimiliki juga tidak akan terkontrol,” ungkap Desiana, dosen Universitas Mercubuana Jakarta ini.

Jika perguruan tinggi tidak menaruh perhatian pada penjaminan mutu, selain merugikan perguruan tinggi sendiri, juga dapat merugikan mahasiswanya.

Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan pendidikan tinggi.

Bagi Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd, pendekatan SPMI itu dimulai dari perubahan mindset. Bilamana mindset yang dimiliki belum baik, yang akan dikerjakan pun akan kurang baik. Perguruan Tinggi bertugas untuk membangun kepercayaan pada masing-masing pihak (stakeholder) melalui penjaminan mutu perguran tinggi.

“Pelayanan yang diberikan juga tentu harus terjamin. Hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan stakeholder maupun para mahasiswa dan circle sosialnya,” kata Fauzan.

Selain Desiana, pertemuan ini juga turut menghadirkan Ir. Bambang Suryoatmono, Ph.D yang juga dari Tim Pengembangan SPMI. (*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *