Efektifkan SE No 6, Satpol PP Gencar Lakukan Monitoring
Kepala Satpol PP mengawal efektifitas pelaksanaan SE sidak cafe
.
MALANG ( Malangpariwara.com )
Seiring dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Walikota dalam menyikapi perkembangan Convid 19, salah satunya SE Nomor 6 tahun 2020 tentang Kesiap siagaan dunia usaha dalam menghadapi Convid 19, Walikota Malang Sutiaji menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP untuk mengawal efektifitas pelaksanaan SE.
.
“Begitu instruksi kami terima, kami (satpol pp) langsung bergerak. Mencatat efektif SE dimaksud dikeluarkan per 20 Maret 2020, maka malamnya kita langsung bergerak. Meskipun pada waktu sebelumnya kami juga sudah bergerak, karena sudah ada SE sebelumnya, “tutur Prijadi, Ka.Satpol PP kota Malang.
.
Sebagaimana diutarakan Kasatpol melalui bagian Humas Kota Malang, monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa surat edaran telah diterima dan diketahui.
.
“Edukasi dan peringatan awal bila tidak melaksanakan, dan peringatan secara berjenjang bila tetap saja tidak patuh, “ujar Prijadi.
.
Maksimal sanksi dapat dipertimbangkan penutupan ijin, bila terus menerus abai. Ini semata karena masalah convid 19 tak bisa dianggap enteng. Sedikit saja lengah, segala kemungkinan bisa terjadi, maka kedisiplinan menjadi kunci kita semua, “tegas Prijadi.
.
Ketua Satgas Convid 19 Kota Malang, Wasto, yang juga Sekkota Malang menuturkan saat ini harus didorong kesadaran bersama untuk melakukan dan memperbanyak aktifitas dilakukan di rumah.(*) ( JKW )