Sikap Dewan Desak Pemkot Malang Segera Alihkan Anggaran Proyek Pembangunan Untuk Penanganan Dampak Covid 19

Foto: Ketua DPRD Kota Malang Made Rian Diana batik.merah saat bersama para wakil ketua Dewan

Senin, 13 April 2020

Malangpariwara.com – DPRD Kota Malang, Tak tinggal diam ketika Walikota Malang tetap melaksanakan proyek pembangunan yang sifatnya tidak urgent, dan menimbulkan gejolak di masyarakat, DPRD Kota Malang langsung mengambil sikap.

.

“Kami DPRD kota Malang menyambut dengan baik Penundaan Pembangunan 5 proyek pembangunan fisik di kota Malang yang menelan biaya cukup besar, seperti MCC, Jembatan kedungkandang, Blok office mini, Gedung Islamic Centre, Kayu Tangan Heritage,’ ujar Ketua DPRD Kota Malang usai rapat pimpinan dengan seluruh ketua ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, senin( 13/4/20).

.
Setelah melakukan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Malang pada hari Minggu pihak pemkot langsung menunda pembangunan Proyek proyek tersebut .

.
Setelah melakukan rapat Pimpinan dan seluruh ketua Fraksi, Selanjutnya Dewan mendorong agar Dana tersebut dapat dialihkan untuk Penanganan Covid 19. Terutama untuk mengantisipasi dampak dampak sosial ekonomi.

.
Dengan penundaan itu, di harapkan mampu menenangkan masyarakat kota Malang karena ada anggaran 345 M yang tersedia untuk mengantisipasi dampak covid 19.

.
Selanjutnya Dewan tetap akan mendorong agar Pemkot lebih Responsif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak, dibutuhkan langkah langkah yang cepat dan tepat sasaran agar Gejolak dan keluhan masyarakat segera teratasi.

.
Disamping itu Dewan juga mendorong agar eksekusi Penggratisan PDAM, retribusi Pasar dan Rusunawa segera di realisasikan agar manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat.

.
DPRD menghimbau agar masyarakat tetap Waspada dan selalu mematuhi anjuran pemerintah agar mata rantai penyebaran covid 19 ini segera dapat diatasi.

.
Dewan mendorong agar Pemkot segera mengeksekusi Bantuan langsung Tunai yang sudah di tunggu tunggu oleh masyarakat, dan terus melakukan pendataan lanjutan jika ada warga yang membutuhkan tapi masih belum terdata.

Arief Wahyudi SH sekertaris komisi B DPRD Kota Malang

.
Terpisah, Sekertaris Komisi B Arief Wahyudi SH, berharap agar Pemerintah segera menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kota Malang.(JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *