Walikota Sutiaji Lantik 180 Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional
Minggu, 2 Januari 2022
Malangpariwara.com –
Ciptakan dinamis birokrasi Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, melantik dan mengambil sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan di Malang Islamic Center, Jumat lalu (31/12/2021).
Sebanyak 180 orang Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkot Malang dilantik dan diambil sumpahnya untuk disetarakan ke Jabatan Fungsional.
Walikota Sutiaji menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis dan profesional sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan Pemkot Malang kepada publik.
“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli dibidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien,” terangnya.
Dasar pelantikan ini tertuang dalam SK Walikota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” ujar Walikota Sutiaji.
Peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi, imbuh Walikota Sutiaji, menjadi pedoman nyata yang harus diterapkan ASN dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.
Karenanya, Walikota Sutiaji berharap dengan adanya pelantikan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam rangka mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi. Dan sebagai contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.
“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang, mampu menjadi pioneer perubahan, dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” pungkasnya. (Djoko Winahyu)