Kemenkes Peringatkan: Mayoritas Kasus Omicron di Indonesia Dialami Penerima Vaksin Lengkap

Foto: Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.(kemenkes)

Sabtu, 1 Januari 2022

Malangpariwara.com
Omicron perlu diwaspadai . Untuk itu melalui jubir Kemenkes RI, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan penjaga prokes.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan 74 persen dari total 68 kasus Omicron di Indonesia dialami pasien yang telah menerima vaksin dosis lengkap dengan kondisi tanpa gejala dan ringan.

“Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat,” ungkap Siti Nadia melalui pernyataan tertulis, Jumat, 31 Desember 2021.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dalam waktu dua pekan, tepatnya 26 Desember 2021, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. Sebanyak 15 orang di antaranya (32,6 persen) merupakan pelaku perjalanan dari Turki.

Sisanya adalah kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, Amerika, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi COVID-19 ini berujar, sebanyak 74 persen penderita Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Hingga 29 Desember 2021, kata Nadia, ada penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri, sehingga total kasus Omicron sebanyak 68 orang.

Berdasarkan laporan WHO HQ. Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States, 23 Desember 2021, disebutkan varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Di Inggris, tingkat keparahan varian Omicron menyebabkan 29 kematian. Estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat Omicron 15-25 persen lebih rendah dibandingkan Delta.

Estimasi risiko hospitalisasi atau rawat inap satu hari atau lebih akibat Omicron mencapai 40-45 persen lebih rendah. Mutasi Omicron mengurangi efektivitas antibodi monoklonal, termasuk Ronapreve atau kombinasi Casirivimab dan Imdevimab.

Data awal menunjukkan Sotrovimab masih bisa menghambat Omicron dibandingkan antibodi monoklonal lainnya.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan varian Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapati hasil kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

“Namun diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta,” ujar Alumni FKUI lulus tahun 1996.

Oleh karena itu Kemenkes mendorong upaya pencegahan dan pengendalian serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan optimal untuk mengantisipasi potensi gelombang lanjutan pada 2022.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengingatkan masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena resiko penularan yang besar.

“Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan,” tutup Nadia soal kasus Omicron di Indonesia.(Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *