PGRI Kabupaten Malang Serahkan SPT Tanpa Tarikan

Foto: Caption : Dwi Soetjipto Ketua PGRI Kabupaten Malang saat menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada salah guru penerima , di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Jalan Raya Pepen Kepanjen., Selasa (12/07/2022)(Yon)
Selasa, 11 Juli 2022
Malangpariwara.com – Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Malang menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada guru umum dan guru Pendidikan Agama Islam sebagai bekal untuk mengajar dalam memajukan Pendidikan tanpa dipungut biaya.
Dwi Soetjipto Ketua PGRI Kabupaten Malang, mengatakan bahwa PGRI pesannya hanya Satu agar rekan – rekan guru yang mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) menjalankan tupoksinya secara professional.
” Tidak Ada tarikan apapun, hanya satu permintaan Kepala Dinas Pendidikan untuk bekerja sebaik mungkin untuk kemajuan Pendidikan di Kabupaten Malang, ” tegasnya.
Disamping itu, SPT ini juga bisa sebagai syarat apabila ada pemberkasan sehingga mendapatkan sertifikasi.
Dwi Soetjipto menambahkan, akan tetap memperjuangkan sisa yang ada sehingga kedepan data -data yang masuk memang sudah valid dan tidak adalagi kekurangan, saat dibawa sudah benar-benar lengkap.
Eko Hadi Nursamsi, Ssos, Sekertaris Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Malang menambahkan, acara
penyerahan surat perintah tugas, bagi 14 Guru umum dan 10 Guru Pendidikan Agama Islam yang tersebar di 33 Kecamatan.
Tujuan penyerahan bagi guru terkait bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan sertifikasi atau bisa mendapatkan tunjangan Profesi Guru.
Harapan dari guru penerima SPT bisa melaksanakan tugas dengan baik, meningkatkan profesionalitas sebagai tenaga pendidik sesuai harapan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan masyarkat Kabupaten Malang.
Jumlah guru yang menerima SPT terdiri dari guru umum untuk TK 2 orang, SD 11 orang dan SMP 1 orang , sedangkan Guru Pendidikan Agama Islam dari SD 8 orang dan SMP 2 orang.(Yon)