Lima Fraksi DPRD Kota Malang Temui DPR-RI Sampaikan 4 Permintaan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 11 Januari 2023
Malangpariwara.com –
Kanjuruhan belum usai tragedi nasional yang menewaskan 135 orang dalam acara pertandingan sepak bola ini menyisakan banyak soal. Dari penyelidikan yang belum menyentuh banyak pihak hingga tanggung jawab pemerintah terhadap korban dan keluarga korban.
Keluarga korban pun mengadu melalui wakil daerah Malang mereka meminta DPR RI mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan secara transparan.
Sehubungan dengan lemahnya penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban yaitu 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka bahkan cacat permanen pada 1 Oktober 2022 lalu, serta belum adanya kejelasan perihal keberlanjutan kasus hukum sebagaimana rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas kasus ini, 5 (lima) Fraksi di DPRD Kota Malang yang terdiri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (gabungan dari PAN, Demokrat, Nasdem, Perindo,PSI), Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar ramai ramai menemui DPR-RI menyampaikan 4 tuntutan.
Kelima Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan Surat tuntutan dan sikap tegas serta permohonan , agar kasus Tragedi Kanjuruhan segera mendapat perhatian yang sangat serius dan penyelesaian sehingga tercipta rasa keadilan bagi masyarakat Malang Raya, khususnya para korban dan atau keluarga korban, maupun rasa Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Berbagai daya dan upaya untuk menggapai rasa keadilan telah dilakukan oleh masyarakat Malang termasuk dari para korban dan atau keluarga korban bersama dengan komponen masyarakat. Upaya tersebut antara lain:
- Pelaporan adanya dugaan tindak pidana ke Mabes Polri,
- Melakukan gugatan hukum melalui beberapa lembaga penegak hukum
- Melakukan Laporan kepada Propram Mabes Polri Tentang Tindakan Aparat yang berlebihan.
- Melapor kepada KPAI terkait dengan perlindungan trauma terhadap anak
- Permohonan pendampingan kepada LPSK
- Melakukan audiensi dengan Komnas HAM,
- Melapor kepada Kompolnas
- Melaporkan kepada Ombudsman terkait adanya dugaan mal-administrasi di Mabes Polri
- Melakukan Audiensi dengan Kejaksaan dan Polda Jatim
- Melakukan Audiensi dengan Stafsus Kepresidenan dalam hal ini ditemul oleh Bapak Moeldoko
- Melakukan Audiensi dengan Menko Polhukam Bapak Mahfud MD
- Gerakan massa baik demonstrasi / unjuk rasa , pemasangan berbagai atribut tuntutan diseluruh penjuru Malang Raya,
- Melakukan Audiensi dengan DPRD maupun Walikota Malang, Walikota Batu maupun Bupati Malang serta berbagai institusi lainnya.
- Upaya upaya lain yang diharapkan mampu menuntaskan pengusutan , tindakan hukum maupun perhatian atas korban tragedi kanjuruhan.
Namun segala daya dan upaya tersebut masih belum ada tindak lanjut. Sehingga DPRD Kota Malang memandang penanganan kasus ini sangat lemah, tidak serius dan terkesan asal asalan.
Oleh karena itu melalui surat ini, Kami Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Malang sebagaimana kami sebut sebelumnya (5 Fraksi dari 6 Fraksi yang ada ), meminta kepada Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan para Ketua Fraksi-Fraksi di DPR RI agar memperhatikan tuntutan utama masyarakat baik yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Malang maupun hasil pengamatan kami di lapangan sebagai berikut :
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang meminta kepada DPR RI agar segera membentuk Pansus Penyelesaian Kasus Tragedi Kanjuruhan:
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang meminta agar Negara hadir ikut menangani atas rehabilitasi atas trauma yang dirasakan oleh Keluarga korban , pengobatan dan perhatian terhadap para korban yang luka, perhatian bagi para keluarga korban meninggal dunia yang selama ini sebagai tulang punggung keluarga dan perhatian dengan menanggung biaya hidup bagi anak anak yang ditinggalkan ( yatim maupun yatim piatu ).
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang memohon kepada DPR RI untuk bersama memperjuangkan agar persidangan terhadap 6 tersangka dilakukan di wilayah Malang Raya atau sesuai dengan locus delicti
- Fraksi Fraksi DPRD Kota Malang memohon agar DPR RI dapat mengambil langkah taktis dan strategis lainnya dengan harapan kasus tragedi Kanjuruhan dapat segera terselesaikan dan rasa keadilan Masyarakat terpenuhi.
Demikian surat permohonan ini kami buat, dengan harapan agar kasus tragedi Kanjuruhan segera mendapatkan tindak lanjut dengan benar.(Djoko W)