Walikota Sutiaji Paparkan 8 Area Prioritas Pembangunan Kota Malang 2024

Walikota Malang Drs.H.Sutiaji paparkan 8 Area Prioritas Pembangunan Kota Malang 2024.(Kominfo)

Rabu, 18 Januari 2023

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024 di Hotel Savana, Rabu (18/1/2022).

Dalam agenda tersebut Wali Kota Malang Sutiaji memaparkan rancangan prioritas pada 8 area pembangunan 2024.

“Pertama tentu pendidikan, kemudian kesehatan, ekonomi, keuangan, sosial, teknologi, lingkungan dan infrastruktur”, terang Sutiaji.

Dirinya lantas merinci sejumlah agenda prioritas pada kedelapan area tersebut. Diantaranya peningkatan kualitas guru, pendidikan inklusi, peningkatan jaminan kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan terpadu.

Berikutnya ia juga menyinggung prioritas pemantapan ekonomi berbasis UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi pajak dan retribusi, pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, integrasi jaringan drainase, hingga penyediaan kebutuhan dasar air bersih dan air limbah.

Adapun sejumlah masukan yang disampaikan peserta konsultasi publik diantaranya seputar akses pemodalan UMKM, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan pemenuhan infrastruktur menuju 100-0-100.

Lebih lanjut Sutiaji mengingatkan jajarannya akan pesan-pesan penting yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Jakarta (17/1/2023).

“Selain menyampaikan apresiasi atas penanganan covid, Pak Presiden menggarisbawahi sejumlah isu. Termasuk pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrim, stunting, kemudahan berusaha, birokrasi dan APBD, tata kota dan branding serta stabilitas politik dan keamanan”, tambahnya.

Kesemuanya menurutnya harus diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan baik dalam konteks penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 maupun pada dokumen rencana kerja tahunan 2024.

Sebagaimana diketahui, sesuai amanat Inmendagri 52 Tahun 2022 maka bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 wajib menyusun RPD sebagai dokumen transisi sehingga pembangunan dapat terus berjalan secara berkelanjutan selama proses pemilihan umum serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

Mengakhiri paparannya di Forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh peserta forum konsultasi publik kepentingan Sutiaji mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu menguatkan kemandirian dan soliditas.

“mari bersama perkuat kemandirian dan soliditas untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan. ini kunci”, pungkasnya.( Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *