Dispenduk Capil Kota Malang Buka Layanan Pembuatan Akta Kelahiran Gratis plus Hadiah Menarik

Flayer resmi Diapendukcapil.(Ist)

Minggu, 27 Oktober 2024

Malangpariwara.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Malang menyambut hari Pahlawan akan memberikan layanan menarik. Bagi masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran tunggal, bisa langsung jadi. Uniknya layanan tersebut gratis, dan masih ditambah, diberi hadiah menarik. 

Hal tersebut di atas, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, MM.
Bahwa pihaknya memang berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Dengan mengambil momen Hari Pahlawan, pelayanan tersebut dibebas biayakan alias gratis. 

“Bagi warga Kota Malang yang ingin mengurus akta kelahiran tunggal, bisa langsung jadi. Nanti kami akan berikan hadiah menarik dan gratis,” ungkap Kepala Dinas yang akrab disapa Lusi.

Senada Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Malang, Roos Asri Ratna Wijaya menyebut bahwa pihaknya melakukan jembol.

” Monggo datang di Gedung Dewan Kota Malang, pada hari Minggu 3 November 2024. Pelayanan akan dibuka mulai 08.30 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Syaratnya mengisi form pengajuan Akta Lahir dan melampirkan KK n KTP. Apabila msh ada buku nikah orang tua harap dibawa juga,” kata wanita berhijab yang biasa disapa Etna.

Khusus bagi 30 orang pemohon pertama, pihak Dipenduk Capil akan memberikan hadiah menarik. Tak hanya itu, bagi yang tuntas mengajukan akta kelahiran dan pemenang kuiz adminduk, akan diberi hadiah menarik pula.

Bagi masyarakat yang masih bingung mengisi formulir pengajuan akta kelahiran tersebut, petugas akan dibimbing. Termasuk juga pihak Dispenduk Capil bakal memberikan layanan konsultasi, dan pengisian yang dipandu oleh petugas. 

“Layanan konsultasi tersebut dibuka pada hari Sabtu tanggal 2 November. Mulai jam setengah sembilan pagi, sampai jam dua siang,” ucap Etna.

Selain layanan pengajuan akta kelahiran, pada tanggal tiga tersebut, warga Kota Malang juga dapat mengurus akta kematian, akta kelahiran paket, perekaman eKTP. Juga dapat mengajukan penerbitan KTP yang rusak, KK, maupun kartu identitas untuk anak.

“Berbagai layanan keadminitrasian kependudukan tersebut, sebagai upaya Dispenduk Capil Kota Malang untuk menyosialisasikan gerakan Indonesia sadar adminduk (Gisa). Juga dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November dengan memberikan layanan adminduk 100% gratis,” tandasnya.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *