Angkot Kota Malang Siap Masuk Perumahan, Pemkot Matangkan Perombakan Trayek Setelah 36 Tahun

Malang, 25 Mei 2025

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang mulai mematangkan langkah besar dalam penataan transportasi publik. Setelah puluhan tahun menggunakan pola trayek yang relatif tidak berubah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan akan melakukan perombakan rute angkutan kota (angkot) atau rerouting pada tahun ini.

Salah satu fokus utama yang tengah disiapkan adalah memperluas jangkauan angkot hingga ke kawasan perumahan yang selama ini belum terlayani transportasi umum.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab perubahan wajah Kota Malang yang berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Kawasan-kawasan permukiman baru tumbuh di berbagai wilayah, sementara sebagian besar trayek angkot masih mengacu pada jalur yang ditetapkan sejak tahun 1989.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.(Djoko W)

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, penyesuaian trayek menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.

Menurutnya, perkembangan wilayah perkotaan harus diikuti dengan pembaruan sistem transportasi agar layanan angkutan umum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini kami fokus menyelesaikan persiapan program angkutan pelajar gratis. Setelah itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait rerouting trayek angkot,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Widjaja menjelaskan, kajian mengenai penataan ulang trayek sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah pembahasan bersama paguyuban angkot telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tahun ini proses tersebut akan dilakukan lebih serius dan intensif sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem transportasi publik Kota Malang.

Menurut dia, pola trayek yang digunakan saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan. Banyak kawasan perumahan baru yang belum terjangkau angkutan umum sehingga masyarakat masih bergantung pada kendaraan pribadi.

Sebagai contoh, kawasan Sawojajar yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan permukiman di Kota Malang masih memiliki sejumlah wilayah yang belum dilalui angkot.

“Perumahan-perumahan yang berkembang saat ini perlu menjadi perhatian. Sawojajar misalnya, tidak semua kawasan sudah terlayani angkot. Itu bisa menjadi opsi dalam penambahan rute nantinya,” katanya.

Meski demikian, Widjaja menegaskan perluasan trayek tidak berarti seluruh kawasan perumahan akan dilalui angkot. Penentuan jalur tetap mempertimbangkan kondisi fisik jalan, aspek keselamatan, serta kelancaran lalu lintas.

Dishub akan melakukan evaluasi terhadap kelas jalan dan kapasitas infrastruktur sebelum menetapkan trayek baru. Jalan lingkungan yang sempit atau tidak memenuhi standar operasional kendaraan umum dipastikan tidak akan dimasukkan dalam rencana rerouting.

“Kami akan melihat kelas jalannya. Tidak mungkin angkot masuk ke jalan kampung yang kecil karena harus memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegasnya.

Perombakan trayek angkot juga menjadi bagian dari persiapan Kota Malang menghadapi integrasi transportasi publik yang lebih luas di kawasan Malang Raya.

Pemerintah tengah menyusun Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok) yang nantinya akan terhubung dengan layanan Bus Trans Jatim.

Keberadaan angkot diharapkan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan berfungsi sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor transportasi massal.

Anggota komisi C F-PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH (Djoko W)

Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menilai perombakan trayek merupakan kebutuhan mendesak agar angkot tetap memiliki peran strategis di tengah perkembangan sistem transportasi modern.

Menurutnya, keberadaan Bus Trans Jatim yang direncanakan beroperasi di Malang Raya harus dibarengi dengan kesiapan angkutan pengumpan yang mampu menjangkau kawasan permukiman warga.

“Pemkot Malang harus segera merealisasikan rencana ini. Ketika Bus Trans Jatim beroperasi, harus ada feeder yang menghubungkan masyarakat dari lingkungan perumahan menuju koridor utama transportasi publik,” ujarnya.

Arief meyakini integrasi tersebut justru dapat menghidupkan kembali minat masyarakat menggunakan angkot. Penumpang tidak perlu lagi berjalan jauh menuju halte atau titik pemberhentian tertentu karena dapat mengakses layanan transportasi umum langsung dari kawasan tempat tinggal mereka.

Jika terealisasi, rerouting (proses mengalihkan atau mengubah rute yang telah direncanakan sebelumnya menuju jalur, arah, atau destinasi yang berbeda) trayek angkot akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sistem transportasi Kota Malang dalam lebih dari tiga dekade terakhir.

Selain memperluas akses mobilitas masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.(Djoko W)