Jaga Kesehatan Fiskal APBD, DPRD Kota Malang Minta OPD Pangkas Perjalanan Dinas

Malangpariwara.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara nasional mulai diantisipasi Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.

Di tengah potensi meningkatnya biaya operasional pemerintahan, DPRD memastikan tidak akan menambah alokasi anggaran BBM dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran tetap difokuskan pada pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa efisiensi menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kenaikan biaya operasional.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus mampu mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga.

“Kami upayakan tidak ada penambahan. Gunakan anggaran yang ada, dengan yang difasilitasi utama adalah layanan terhadap masyarakat,” ujar Amithya kepada awak media usai kegiatan DPRD Kota Malang, Rabu (24/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu menilai, tantangan kenaikan harga BBM seharusnya menjadi momentum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penyesuaian pola kerja yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah mengurangi perjalanan dinas luar daerah yang tidak bersifat mendesak.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi melalui rapat koordinasi secara daring juga dinilai mampu memangkas pengeluaran operasional, khususnya konsumsi BBM kendaraan dinas.

Menurut Mia, transformasi cara kerja birokrasi saat ini tidak lagi bergantung pada mobilitas fisik yang tinggi. Banyak agenda koordinasi dan konsultasi yang dapat dilakukan secara virtual tanpa mengurangi kualitas hasil yang dicapai.

“Kalau memang bisa dilakukan secara online, tentu lebih baik. Selain menghemat biaya, juga lebih efisien dari sisi waktu,” katanya.

Tak hanya perjalanan dinas, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang dinilai dapat disederhanakan maupun didelegasikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung program-program prioritas masyarakat.

Di sisi lain, DPRD turut menyoroti wacana jangka panjang Pemerintah Kota Malang terkait penggunaan kendaraan dinas berbasis listrik.

Menurut Mia, gagasan tersebut merupakan inovasi yang patut dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan ketergantungan terhadap BBM.

Meski demikian, ia mengingatkan agar rencana tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh, mulai dari kebutuhan armada, kesiapan infrastruktur pengisian daya, hingga kemampuan keuangan daerah dalam mendukung proses transisi.

“Ini ide yang baik, tetapi harus dihitung secara matang. Jangan sampai justru membebani anggaran di sektor lain yang lebih prioritas,” tegasnya.

DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar tetap berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi, lembaga legislatif menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan tidak adanya penambahan anggaran BBM dalam PAK 2026, DPRD berharap seluruh perangkat daerah semakin adaptif dalam mengelola sumber daya yang tersedia.

Efisiensi birokrasi dinilai bukan sekadar langkah penghematan, melainkan strategi untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.(Djoko W)