JAKARTA
Malangpariwara.com – Memasuki usia ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki modal besar berupa tingginya kepercayaan masyarakat. Namun, kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan reformasi internal agar institusi kepolisian mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia, R. Mohammad Ali, dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.
Berdasarkan Survei Litbang Kompas pada Juni 2026, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 67,6 persen, sementara citra kelembagaan berada di angka 71,5 persen. Bahkan, sebanyak 82,4 persen masyarakat optimistis kinerja Polri akan semakin baik pada masa mendatang.
Menurut R. Mohammad Ali, capaian tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi Polri untuk terus memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Delapan puluh tahun mengabdi untuk rakyat. Kami mengapresiasi keberanian Propam dan Bareskrim Polri yang telah menindak tegas oknum perwira yang terlibat kasus narkoba sepanjang 2025 hingga 2026,” ujarnya, Selasa (1/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya tingkat kepercayaan publik bukan berarti seluruh persoalan di tubuh Polri telah selesai.
Hasil survei yang sama masih menunjukkan adanya persepsi negatif masyarakat terhadap perilaku sebagian oknum anggota kepolisian.
Sebanyak 23 persen responden masih menilai terdapat sikap arogan dari aparat, disusul praktik pungutan liar sebesar 19,5 persen, kasus perselingkuhan 18,3 persen, serta keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan narkoba sebesar 17,1 persen.
“Kepercayaan publik bukan cek kosong. Angka-angka itu menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara serius. Reformasi tidak boleh berhenti pada slogan ataupun seremoni,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan Polri saat ini jauh berbeda dibanding beberapa dekade lalu. Selain menghadapi kejahatan konvensional, aparat kepolisian dituntut mampu mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi, mulai dari serangan siber, penipuan digital, pinjaman online ilegal, perjudian online lintas negara, hingga penyebaran disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Di sisi lain, Polri juga harus menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menghadapi dinamika politik yang terus berkembang.
“Jika tidak segera berbenah dari dalam, Polri akan tertinggal oleh kecepatan perkembangan kejahatan. Reformasi internal bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar institusi tetap dipercaya masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian, DPP LPKAN Indonesia menyampaikan empat agenda reformasi yang dinilai perlu menjadi prioritas.
Pertama, menegakkan hukum secara tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang tanpa membedakan pangkat dan jabatan.
Kedua, memperkuat pelayanan publik yang lebih humanis melalui peningkatan etika pelayanan, pemanfaatan teknologi seperti body camera, serta sistem pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Ketiga, meningkatkan pemberantasan kejahatan ekonomi digital, khususnya jaringan pinjaman online ilegal dan perjudian online yang dinilai semakin meresahkan serta berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Keempat, memperkuat kapasitas sumber daya manusia Polri melalui peningkatan kompetensi di bidang keamanan siber, forensik digital, dan intelijen ekonomi, sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih luas dengan melibatkan lembaga independen.
R. Mohammad Ali berharap Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum memperkuat komitmen Polri untuk terus bertransformasi sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar perayaan, tetapi bukti nyata. Polri harus semakin bersih, humanis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta konsisten melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Itulah semangat Bhayangkara yang harus terus dijaga untuk masa depan Indonesia,” pungkasnya.
Versi ini lebih sesuai untuk media online karena menggunakan lead yang kuat, menerapkan piramida terbalik, mengalir, serta menempatkan data survei dan pernyataan narasumber sebagai fokus utama berita.(Djoko W)






