MALANGPARIWARA.COM – Penyakit jantung masih menjadi salah satu beban pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kurun 2015–2025, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total pembiayaan lebih dari Rp100 triliun.
Beban tersebut kembali menjadi perhatian dalam momentum Hari Jantung Sedunia.
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya penyakit untuk mulai menjaga kesehatan jantung.
Pada 2025 saja, tercatat 29,8 juta kasus penyakit jantung yang ditangani melalui Program JKN dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, mengatakan tingginya pemanfaatan JKN untuk penyakit jantung menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan deteksi risiko harus dilakukan sedini mungkin.
“Program JKN hadir memberikan perlindungan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, kami tentu berharap masyarakat tidak menunggu sakit untuk mulai peduli terhadap kesehatannya. Penyakit jantung dapat menyerang siapa saja, termasuk masyarakat usia produktif. Karena itu, upaya promotif dan preventif harus terus kita kuatkan,” ujar Ina, Selasa (29/9).
Menurut Ina, menjaga kesehatan jantung dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Masyarakat perlu menerapkan pola makan sehat, rutin beraktivitas fisik, menghindari rokok, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
BPJS Kesehatan juga menyediakan Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas yang dapat dimanfaatkan satu kali dalam setahun. Layanan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis.
Skrining dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA 08118165165, maupun melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam prosesnya, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Informasi tersebut dapat membantu mengenali faktor risiko dan menentukan langkah tindak lanjut.
“Semakin dini risiko diketahui, semakin besar kesempatan untuk melakukan perubahan gaya hidup maupun mendapatkan tindak lanjut yang tepat. Menjaga jantung harus dimulai sejak kita masih sehat,” tegas Ina.
Ia juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan begitu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan Program JKN.
Serangan Jantung Datang Tanpa Diduga
Pentingnya deteksi dini dan perlindungan JKN juga dirasakan Hadi Susila (61). Peserta JKN tersebut kini tengah menjalani perawatan setelah mengalami serangan jantung.
Didampingi istrinya di rumah sakit, Hadi mengaku tidak pernah menyangka keluhan yang sebelumnya dialaminya berujung pada serangan jantung dan mengharuskannya mendapatkan penanganan medis.
“Sebelumnya saya tidak menyangka akan mengalami serangan jantung. Ketika dokter menyampaikan kondisi saya, tentu ada rasa kaget dan khawatir. Alhamdulillah, saya segera mendapatkan penanganan dan selama menjalani perawatan menggunakan JKN, pelayanan yang saya terima berjalan dengan baik,” ungkap Hadi.
Bagi Hadi, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keluhan kesehatan tidak boleh diabaikan. Dukungan sang istri selama menjalani perawatan juga memberinya ketenangan dalam proses pemulihan.
Ia berharap masyarakat lebih peka terhadap kondisi tubuh dan segera memeriksakan diri ketika muncul keluhan yang mengarah pada gangguan jantung.
“Sekarang saya semakin sadar bahwa kesehatan tidak boleh dianggap sepele. Kalau ada keluhan, sebaiknya segera diperiksakan. Saya juga bersyukur kepesertaan JKN saya aktif sehingga saat kondisi seperti ini datang, kami sekeluarga bisa lebih fokus pada pengobatan dan pemulihan,” tutup Hadi.( Djoko W)






