21 Agustus 2025

Angin Kencang, Pohon Tumbang Terjadi di 11 Titik Kota Malang

IMG-20240313-WA0032

Rabu, 13 Maret 2024

Malangpariwara.com – Sebanyak 11 titik pohon tumbang terjadi di Kota Malang pada, Selasa (12/3/2024). Dari hasil assessment Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, insiden itu akibat cuaca angin kencang yang terjadi sejak Selasa (12/3/2024) kemarin.

Kepala BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan, 11 titik yang terjadi pohon tumbang tersebut tersebar di 3 kecamatan. Yakni 7 titik di Kecamatan Klojen, 3 titik di Kecamatan Sukun dan 1 titik di Kecamatan Blimbing.

“Berdasarkan pantauan weather station BPBD Kota Malang, kecepatan angin maksimal tercatat mencapai 53 km/jam. Kondisi ini menyebabkan pohon tumbang di 11 titik,” jelas Prayitno, Rabu (13/3/2024).

Petugas DLH Satlinmas dan relawan mengevakuasi dahan patah di pasar Bareng (foto: relawan)

Akibat cuaca tersebut, BPBD Kota Malang juga mencatat ada sejumlah kerusakan. Seperti neon box, kabel aliran listrik, pagar tembok pembatas, tutup gorong-gorong, mobil warga serta sejumlah kabel provider yang menjadi kendor.

“Sampai saat ini perhitungan kerusakan akibat insiden tersebut masih terus berlangsung,” imbuh Prayitno.

Selama proses evakuasi dan pembersihan atas peristiwa yang terjadi tersebut, sempat membuat arus lalu-lintas sedikit terhambat. Sebab, pohon yang tumbang atau dahan yang patah sempat menutup sebagian ruas jalan di beberapa titik.

“Untuk tindakan rekomendasinya, pemangkasan berkala pada dedaunan pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang,” jelas Prayitno.

Kejadian di Kiduldalem Kec Klojen (Djoko W)

Sementara itu, atas kejadian tersebut, setidaknya ada 4 korban luka yang sudah mendapat perawatan. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap bencana di sekitar lokasi tempat tinggalnya.

“Selain melakukan assessment terkait kerusakan, kerugian, dan sumber daya yang terdampak di lokasi kejadian dan melakukan penanganan evakuasi dahan pohon yang patah, BPBD juga berkoordinasi bersama DLH Kota Malang untuk pembersihan,” terangnya.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *