Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi memulai proyek rehabilitasi dan penataan kawasan Jalan Gadang–Bumiayu serta Jalan Pasar Gadang pada Senin (15/6/2026).
Proyek yang menjadi salah satu upaya penataan infrastruktur di kawasan selatan Kota Malang itu diperkirakan berlangsung selama 172 hari dan akan membawa konsekuensi terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan tidak akan ada penutupan jalan secara total selama proses pembangunan berlangsung.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional dan disesuaikan dengan tahapan pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pola pengaturan lalu lintas akan mengikuti skema pekerjaan yang diterapkan oleh pelaksana proyek.
Karena pembangunan dilakukan secara bertahap atau segmental, maka penataan arus kendaraan juga dilakukan secara bergantian sesuai lokasi yang sedang dikerjakan.
“Penataannya sifatnya situasional, artinya disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan. Tahap awal nanti yang dikerjakan adalah sisi timur Jalan Pasar Gadang. Karena itu, pengaturan lalu lintas akan difokuskan terlebih dahulu pada area tersebut,” ujarnya.
Menurut Widjaja, pekerjaan konstruksi tidak dilakukan sekaligus di seluruh ruas jalan. Pemerintah memilih metode bertahap agar aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan tetap dapat berjalan selama proyek berlangsung.
Ia menegaskan bahwa ruas jalan tidak akan ditutup sepenuhnya. Sebaliknya, Dishub bersama perangkat terkait akan mengatur akses kendaraan sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Tidak ada penutupan total. Kami sudah melakukan sosialisasi bersama DPUPR dan seluruh komponen yang ada di kawasan Pasar Gadang. Akses masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi pekerjaan, akan tetap diperhatikan dan diatur sedemikian rupa agar tetap bisa dilalui,” katanya.
Untuk meminimalkan kebingungan pengguna jalan, Dishub juga menyiapkan berbagai langkah sosialisasi. Salah satunya dengan memasang banner dan papan informasi di sejumlah titik strategis agar masyarakat mengetahui lebih awal adanya pekerjaan konstruksi dan perubahan pola lalu lintas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Jalan Pasar Gadang merupakan salah satu jalur utama yang menghubungkan kawasan perdagangan, permukiman, serta akses menuju wilayah Kabupaten Malang.
“Informasi kepada masyarakat menjadi prioritas. Kami akan memasang banner dan berbagai bentuk pemberitahuan agar pengguna jalan dapat menyesuaikan perjalanan mereka sebelum memasuki kawasan pekerjaan,” jelas Widjaja.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, proyek rehabilitasi dan penataan kawasan Gadang–Bumiayu ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 172 hari kalender.
Selama periode tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami adanya potensi perlambatan arus lalu lintas maupun perubahan akses di sekitar lokasi proyek.
Widjaja mengakui pembangunan infrastruktur berskala besar memang akan menimbulkan ketidaknyamanan sementara. Namun, hal itu merupakan konsekuensi yang harus dihadapi demi terwujudnya kawasan yang lebih tertata dan aman di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Yang terpenting, akses tetap tersedia dan lalu lintas akan terus kami atur agar tidak terjadi gangguan yang terlalu besar,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pelaksanaan pekerjaan selama 24 jam, Widjaja menyebut hal tersebut masih bergantung pada kebutuhan teknis di lapangan dan kebijakan pelaksana proyek.
Jika diperlukan percepatan penyelesaian pekerjaan, bukan tidak mungkin aktivitas konstruksi dilakukan hingga melewati jam kerja normal.
“Pelaksanaannya situasional. Jika memang ada kebutuhan percepatan atau pekerjaan tertentu yang harus diselesaikan lebih cepat, maka bisa saja dilakukan di luar jam kerja biasa. Namun itu menjadi kewenangan pelaksana dan DPUPR,” pungkasnya.
Dengan dimulainya proyek penataan kawasan Gadang–Bumiayu dan Jalan Pasar Gadang, Pemkot Malang berharap kualitas infrastruktur di wilayah selatan kota semakin meningkat.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat menjadi kunci agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas warga secara signifikan.( Djoko W)






