Malangpariwara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memilih jalur seni pertunjukan dengan menghadirkan drama musikal bertajuk “SIDIK” yang akan dipentaskan pada 4-6 Desember 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026.
Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye (Soskam) Antikorupsi, KPK menggandeng Da Lopez Entertainment yang digawangi kreator konten Jovial dan Andovi da Lopez untuk mengemas pesan antikorupsi dalam format yang lebih dekat dengan generasi muda dan kalangan pecinta seni.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan proyek tersebut telah dipersiapkan sejak 2024 dengan mempelajari berbagai karya kreatif serupa yang dinilai berhasil menyampaikan pesan sosial kepada publik.
“Ini merupakan agenda besar yang telah digodok sejak 2024. Kami belajar dari berbagai produk kreativitas yang mampu menjangkau masyarakat dengan cara yang lebih efektif,” ujar Amir dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurutnya, drama musikal menjadi medium strategis untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi.
Selain menyasar komunitas seni dan teater, pendekatan budaya populer diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap pentingnya integritas dan kejujuran.
Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan Da Lopez Entertainment melalui mekanisme penunjukan langsung yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2021.
Pemilihan Da Lopez Entertainment didasarkan pada rekam jejak Jovial dan Andovi yang sebelumnya sukses mengangkat isu-isu kebangsaan melalui karya musikal seperti “DPR Musikal” dan “Polarisasi”.
Drama musikal “SIDIK” mengisahkan seorang penyidik KPK bernama Sidik yang menghadapi berbagai dinamika dalam proses penanganan perkara korupsi. Cerita tidak hanya menyoroti proses hukum, tetapi juga menggambarkan sisi kemanusiaan dan kehidupan pribadi seorang penegak hukum.
Andovi da Lopez menjelaskan, naskah pertunjukan dikembangkan berdasarkan riset dan wawancara langsung dengan para penyidik KPK guna menghadirkan cerita yang autentik.
“Kami berangkat dari rasa penasaran publik tentang kehidupan penyidik KPK. Apa yang mereka lakukan saat menangani kasus, bagaimana proses hukumnya berjalan, hingga bagaimana kehidupan pribadi mereka,” jelas Andovi.
Ia menegaskan bahwa cerita tidak mengangkat kasus yang sedang berjalan agar tidak memengaruhi proses hukum.
Inspirasi diambil dari sejumlah perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, kemudian dikemas dengan sentuhan humor agar tetap menarik dan menghibur.
Selain aspek kreatif, KPK juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Amir menjelaskan bahwa dana negara hanya digunakan untuk penyelenggaraan pertunjukan non-komersial yang ditujukan bagi pegiat pendidikan, penyuluh antikorupsi, dan mitra strategis KPK.
Sementara itu, Da Lopez Entertainment diberikan ruang untuk menggelar pertunjukan komersial melalui sistem penjualan tiket yang dikelola secara mandiri, sehingga tidak membebani keuangan negara.
“Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban anggaran tetap dilakukan secara akuntabel karena anggaran negara hanya digunakan untuk pertunjukan non-komersial,” tegas Amir.
Jovial da Lopez menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan pekerja seni dalam kampanye antikorupsi merupakan langkah yang jarang terjadi namun sangat penting untuk memperluas dampak edukasi kepada masyarakat.
“Melalui musikal ini, kami berharap anak muda melihat bahwa profesi penegak hukum adalah pekerjaan yang mulia dan harus dibangun di atas integritas yang kuat,” ujarnya.
KPK berharap drama musikal “SIDIK” tidak hanya menjadi pertunjukan semata, tetapi juga mampu menginspirasi sekolah, sanggar seni, dan komunitas teater di berbagai daerah untuk mengadopsi pendekatan serupa dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada generasi muda.
Dengan memadukan seni, edukasi, dan pesan moral, KPK optimistis kampanye antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat dan menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan.(Djoko W)







