SILPA Menggunung, Komisi B DPRD Kota Malang Kuliti Perencanaan APBD: Bayu Rekso Aji Sebut Ada Indikasi By Design

Malangpariwara.com – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Malang kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md.(Djoko W)

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md., menilai membengkaknya SILPA bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Politisi Fraksi PKS itu bahkan menduga besarnya sisa anggaran tersebut tidak terjadi secara kebetulan.

Menurutnya, terdapat pola penyusunan anggaran yang sejak awal memang berpotensi melahirkan SILPA dalam jumlah besar, sehingga dana publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru mengendap hingga akhir tahun anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Bayu usai mencermati jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna. Ia mengaku belum puas karena jawaban yang diberikan masih bersifat normatif dan belum menyentuh akar persoalan yang dipertanyakan legislatif.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah besarnya deviasi pada belanja pegawai. Bayu menilai selisih anggaran yang mencapai hampir Rp100 miliar sulit diterima jika hanya dijelaskan sebagai konsekuensi dinamika pelaksanaan anggaran.

“Kalau hitung-hitungan matematika, itu sangat mudah. Pegawai kita berapa, yang pensiun berapa, gaji berapa, semuanya sudah bisa dipetakan sejak awal. Kalau deviasi belanja pegawai hampir Rp100 miliar, berarti memang tidak ada keseriusan dalam menyusun perencanaannya,” tegas Bayu usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Malang Senin(13/7/26).

Menurutnya, belanja pegawai merupakan komponen yang paling mudah diproyeksikan karena jumlah ASN, masa pensiun, hingga komponen penghasilan telah diketahui sebelum penyusunan APBD.

Karena itu, penyimpangan dalam jumlah besar menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam proses penganggaran.

Bayu bahkan menyebut besarnya SILPA tersebut mengarah pada dugaan bahwa sisa anggaran telah “dirancang” sejak awal penyusunan APBD.

“Ini memang by design untuk menjadi SILPA. Padahal deviasi yang masih bisa dimaklumi itu sekitar satu sampai dua persen. Kalau angkanya jauh di atas itu, berarti ada persoalan dalam pola perencanaan anggarannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang tidak terserap merupakan kesempatan yang hilang untuk meningkatkan pelayanan publik maupun pembangunan daerah. Padahal, menurutnya, masih banyak kebutuhan masyarakat yang menunggu pembiayaan dari APBD.

Bayu menilai dana yang akhirnya menjadi SILPA semestinya dapat diarahkan ke belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, hingga program-program yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.

“Kalau anggaran itu digunakan untuk belanja modal, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jalan diperbaiki, fasilitas umum dibangun, pelayanan meningkat. Tapi kalau uangnya hanya menjadi SILPA, ya uang itu seperti ‘tidur’ di kas daerah dan tidak memberikan manfaat maksimal,” kritiknya.

Selain persoalan SILPA, Bayu juga menyoroti jawaban Pemerintah Kota Malang terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pajak dan piutang. Ia menilai penjelasan yang disampaikan eksekutif masih terlalu umum dan belum memberikan gambaran mengenai akar persoalan rendahnya penerimaan dari sejumlah sektor.

Karena itu, Komisi B DPRD Kota Malang akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membedah lebih rinci struktur piutang daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak, hingga langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami ingin tahu secara detail piutang mana yang paling besar, siapa wajib pajaknya, bagaimana progres penagihannya, sampai strategi pemerintah menyelesaikan persoalan itu. Kami tidak ingin hanya menerima jawaban yang normatif,” katanya.

Komisi B, lanjut Bayu, berkomitmen mengawal proses evaluasi APBD secara lebih mendalam agar penyusunan anggaran tahun berikutnya lebih realistis, akurat, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif, bukan sekadar dokumen administratif yang setiap tahun menyisakan anggaran dalam jumlah besar.

Evaluasi terhadap tingginya SILPA, kata Bayu, harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar setiap anggaran yang disusun benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Malang.(Djoko W)