Fathol Arifin F- PKB Soroti SILPA Kota Malang: Jawaban Wali Kota Masih Normatif

Malangpariwara.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, fathol Arifin, menilai jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD masih bersifat normatif dan belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan optimalisasi pendapatan daerah.

Usai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Fathol mengatakan pihaknya sebenarnya menginginkan penjelasan yang lebih rinci mengenai sumber terbentuknya SILPA, termasuk apakah berasal dari paket pekerjaan yang gagal tender, perencanaan anggaran yang kurang tepat, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyumbang SILPA terbesar.

“Jawaban wali kota masih normatif. Kami ingin mengetahui secara rinci SILPA itu berasal dari mana, apakah karena gagal tender, perencanaan yang terlalu tinggi, dan OPD mana saja yang menjadi penyumbang terbesar agar bisa menjadi bahan evaluasi pada tahun 2026,” ujar Fathol

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti jawaban pemerintah terkait peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, isu penting yang justru perlu dijelaskan adalah struktur piutang pajak daerah yang hingga kini masih cukup besar.

“Yang paling penting sebenarnya adalah piutang pajak daerah. Kami ingin tahu seperti apa struktur piutangnya, siapa kelompok wajib pajak yang memiliki tunggakan besar, sehingga bisa dicarikan solusi. Ini akan kami dalami lagi bersama Bapenda dan OPD terkait di komisi,” katanya.

Fathol mengungkapkan, DPRD juga mempertanyakan besarnya koreksi SILPA dalam APBD Perubahan 2025.

Menurutnya angka SILPA proyeksi 190 M berubah drastis menjadi 33M, seharusnya 303 Miliar.

Perubahan tersebut, kata dia, menunjukkan masih lemahnya kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Kalau melihat angka itu, kami menilai perencanaan setiap tahun masih kurang baik. Contohnya pada belanja pegawai. Secara hitung-hitungan sebenarnya sederhana, jumlah pegawai, yang pensiun, hingga besaran gaji sudah bisa diproyeksikan. Deviasi satu hingga dua persen masih bisa dimaklumi, tetapi kalau selisihnya sampai puluhan bahkan hampir Rp100 miliar tentu menjadi pertanyaan besar,” tegas anggota Fraksi PKB Dapil Sukun.

Ia menduga kondisi tersebut bukan semata-mata karena kesalahan teknis, melainkan adanya pola penganggaran yang sengaja dibuat lebih besar sehingga berujung pada tingginya SILPA.

“Kalau setiap tahun polanya seperti itu, tentu harus dievaluasi. Anggaran yang tidak terserap berarti ada kesempatan pembangunan yang hilang, padahal masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Fathol Arifin menambahkan, ke depan anggaran daerah harus lebih diarahkan pada belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya belanja modal yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Malang.

Menurutnya, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam rapat komisi bersama perangkat daerah agar berbagai persoalan tersebut dapat diurai secara terbuka dan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.(Djoko W)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan