Ketua Fraksi FPKB Desak Audit Pembangunan Pasar Gadang, Saniman Wafi Pertanyakan Aliran Dana Swadaya Pedagang

Malangpariwara.com – Polemik pembangunan Pasar Gadang kembali menjadi sorotan DPRD Kota Malang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Saniman Wafi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan audit menyeluruh terhadap proses pembangunan pasar, terutama terkait pengelolaan dana swadaya yang dihimpun dari para pedagang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang Saniman Wafi.(Djoko W)

Sorotan tersebut disampaikan Saniman usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, jawaban pemerintah belum menjawab substansi pertanyaan Fraksi PKB mengenai aspek hukum, mekanisme kerja sama, hingga transparansi pembiayaan pembangunan Pasar Gadang.

“Kami mempertanyakan sisi hukumnya seperti apa, kerja samanya bagaimana. Lahannya ada yang disewa Pemkot, ada juga yang merupakan aset milik Pemkot. Itu yang kami minta dijelaskan secara terang,” kata Saniman.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD dari lapangan, pembangunan pasar disebut tidak menggunakan APBD, melainkan dibiayai melalui dana swadaya pedagang yang besarannya bervariasi sesuai ukuran kios atau bedak.

Menurut Saniman, nilai kontribusi yang dibayarkan pedagang berkisar antara ratusan juta rupiah. Ada pedagang yang membayar sekitar Rp250 juta hingga Rp300 juta untuk mendapatkan satu bedak, sementara ukuran yang lebih besar dikenai biaya lebih tinggi.

“Yang kami terima di lapangan seperti itu. Bahkan ada pedagang yang sebelumnya sudah menempati, tetapi akhirnya tidak memperoleh bedak. Ini juga menjadi aduan yang kami terima,” ujarnya.

Ia menilai besarnya dana yang terkumpul dari ribuan bedak tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Kalau dihitung secara sederhana saja, dengan jumlah bedak mencapai lebih dari seribu unit, nilainya bisa sangat besar. Sementara biaya pembangunan pasar yang kami ketahui hanya belasan miliar rupiah. Pertanyaannya, ke mana aliran dana itu? Siapa yang mengelolanya? Apakah masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak? Sampai hari ini belum ada jawaban yang jelas,” tegas Aleg PKB Dapil Kedungkandang.

Karena itu, Fraksi PKB meminta Wali Kota Malang turun langsung mengevaluasi seluruh proses pembangunan Pasar Gadang, mulai dari legalitas kerja sama, mekanisme pembiayaan, hingga pengelolaan dana swadaya pedagang.

Menurut Saniman, audit diperlukan untuk memastikan berapa total dana yang masuk, berapa biaya pembangunan yang telah digunakan, serta mengetahui apakah terdapat sisa dana yang belum jelas penggunaannya.

“Kalau memang ada saldo atau kelebihan dana, larinya ke mana? Itu yang harus dibuka. Audit ini penting agar semuanya transparan,” katanya.

Selain persoalan dana, Saniman juga menyoroti munculnya bangunan liar yang diduga dijadikan bedak untuk diperjualbelikan.

Ia menilai kondisi tersebut tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya pengawasan yang lemah.
“Kalau tidak ada pembiaran, bangunan-bangunan seperti itu tidak mungkin berdiri berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Karena itu wali kota harus benar-benar turun tangan,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mempertanyakan skema perjanjian bagi pedagang yang menempati kios di atas lahan berstatus sewa.

Menurut Saniman, terdapat pedagang yang telah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah, namun masa sewa lahan hanya sekitar tiga tahun sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap status kios yang mereka tempati.

“Pedagang sudah mengeluarkan uang Rp250 juta sampai Rp300 juta sebelum berjualan, tetapi status bedaknya nanti bagaimana setelah masa sewa berakhir? Ini harus dijelaskan secara konkret. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan, sejak awal DPRD hanya memberikan persetujuan terkait penyewaan lahan dan tidak pernah menerima penjelasan mengenai mekanisme pembangunan maupun penghimpunan dana dari pedagang.

“Kami menyetujui penyewaan lahan, bukan proses penghimpunan dana pembangunan. Karena itu sekarang kami meminta penjelasan yang utuh dan transparan,” tandas Saniman.

Fraksi PKB berharap Pemkot Malang segera memberikan penjelasan resmi sekaligus membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Gadang agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan para pedagang sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan.( Djoko W)