UMM Terima SK Resmi Prodi Profesi Fisioterapi
MALANG – UNIVERSITAS Muhammadiyah Malang (UMM) memperoleh Surat Keputusan (SK) izin operasional Program Studi (Prodi) Profesi Fisioterapi, Jumat (26/07/2019).
SK dengan nomor akreditasi 0218/LAM-PTes/Akr/Sar/IV/2019 diserahkan langsung oleh kepala LL-DIKTI Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA kepada wakil Rektor I UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, di UMM.
Kehadiran Prodi Profesi Fisioterapi sekaligus melengkapi program pendidikan keprofesian di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UMM. Setelah sebelumnya Prodi Profesi Ners dan Prodi Profesi Apoteker.
Pendirian ini didasarkan pada surat permohonan Rektor UMM nomor E.1.c/970/UMM/X/2018 dan Surat KOPERTIS Wilayah VII nomor 1882/K7/KL/2017.
Dengan diperolehnya izin operasional Prodi Profesi Fisioterapi ini, UMM menjadi Universitas pertama di Jawa Timur yang memiliki prodi tersebut . “Selamat kepada UMM, saya berharap dengan diberikannya izin pada Prodi yang ke-56 ini akan membuat UMM semakin maju ke depannya,” ujar Suprapto di Ruang Sidang Rektorat saat memberikan sambutan.
Melalui nomor akreditasi 0218/LAM-PTes/Akr/Sar/IV/2019, Prodi Fisioterapi FIKES UMM baru-baru ini juga mendapat skor akreditasi baik, yakni B. “Kehadiran Program Studi Pendidikan Fisioterapis Program Profesi pada Universitas Muhammadiyah Malang menjawab pertanyaan para alumni strata I Fisioterapi di manapun,” ungkap Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si, di UMM.
Proses pembelajaran pada Prodi Profesi Fisioterapi ini akan berlangsung selama tiga semester dan mulai membuka pendaftaran bagi mahasiswa strata I Fisioterapi pada tes gelombang III (15 Juli – 22 Agustus 2019) .
Diharapkan dengan dibukanya prodi ini secara resmi, dapat membantu para lulusan strata I Fisioterapi menuju ke jenjang selanjutnya.
“Ketersediaan Program Profesi Fisioterapi di Indonesia yang terbatas mengakibatkan lulusan Strata 1 Fisioterapi tidak diperbolehkan bekerja. Dengan hadirnya Prodi Profesi Fisioterapi di FIKES UMM, alumni Fisioterapi UMM tidak perlu ke mana-mana,” terang Ketua Program Studi yang merupakan ketua tim taskforce pendirian profesi Fisioterapi, Atika Yulianti, SST., Ft., M.Fis.
Sementara di Indonesia sendiri, selain Kampus Putih, setidaknya baru lima perguruan tinggi yang memiliki program Profesi Fisioterapi. Di antaranya Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Solo, Universitas Udayana Bali, Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar, serta Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Selain sarana dan prasarana sebagai syarat instrumen pendiriannya, juga dibutuhkan 12 staf pengajar yang berlatar belakang Sarjana Fisioterapis dan Master Fisioterapis dengan latar belakang biomekanik; olahraga; Keamanan, Kesehatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lainnya. “Alhamdulillah, sudah terpenuhi semua,” terangnya Atika usai pemberian SK.
“Didirikannya pendidikan program Profesi Fisioterapi sebagai tantangan, juga lahan kami untuk menjadikan Fisioterapi lebih berkembang lagi. Mahasiswa juga diharapkan mengenalkan Fisioterapi ke daerah-daerah. Karena bagaimanapun di Jawa Timur sendiri, jumlah Fisioterapis ini sangat terbatas, tidak seperti di daerah-daerah lainnya,” ungkapnya. (*)( JKW)