Mahasiswa MMD UB 481 Gali Potensi Destinasi Wisata dan UMKM Desa Bogoran Trenggalek

Mahasiswa MMD UB 481 Gali Potensi Destinasi Wisata dan UMKM Desa Bogoran Trenggalek.(ist)

Senin, 31 Juli 2023

Malangpariwara.com – Mahasiswa MMD UB 481 bersama BABINSA, dan Artalestari melakukan penguatan potensi UMKM dan pariwisata masyarakat Desa Bogoran, Kabupaten Trenggalek.

UMKM menjadi salah satu cara dalam meningkatkan pendapatan suatu wilayah yang dapat diambil dari sumber daya yang dihasilkan.

Desa Bogoran merupakan wilayah dengan potensi UMKM dan pariwisata yang sangat kuat dan berpotensi untuk bersaing di pasar global.

Perkembangan ekonomi Desa Bogoran didorong dengan kekayaan alam Desa Bogoran serta adanya produktivitas masyarakat yang berlangsung secara terus-menerus dapat menjadi tombak dalam peningkatan kesejahteraan warga sekitar.

Mayoritas UMKM yang berlangsung di Desa Bogoran menyasar pada bidang makanan, di antara lain alen-alen, keripik tempe, keripik mbothe dan lainnya.

Selain bidang makanan, terdapat juga kerajinan sapu dan reyeng serta pariwisata Jurug Mangir dan GUPILI (Gubuk Pinggir Kali).

Selaras dengan visi misi dan tema program, Mahasiswa Universitas Brawijaya Kelompok 481 yang tergabung dalam kegiatan Mahasiswa Membangun 1000 Desa bekerja sama dengan pemerintah Desa Bogoran melakukan penyuluhan hukum dengan rangka inisiasi pembentukan UMKM yang dilaksanakan di Balai Desa Bogoran.

Kegiatan penyuluhan hukum UMKM ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat serta pengusaha di daerah Desa Bogoran, Trenggalek, dapat mengetahui lebih lanjut akan bagaimana cara pengembangan kekuatan UMKM berbasis digital yang dikolaborasikan dengan aspek hukum usaha agar dapat bersaing di pasaran.

Kegiatan ini juga didukung oleh Kepala Desa Bogoran, Ihsannudin bersama dengan rekan perangkat desa lainnya.

“Adik-adik mahasiswa akan memberikan ilmunya kepada Bapak dan Ibu semua penggiat UMKM dan masyarakat umum Desa Bogoran, sehingga harapannya ini dapat menjadi langkah bagi kita untuk memperkuat ekonomi dan berkembang lebih jauh lagi”, ucap Kepala Desa Bogoran tersebut dalam sambutan yang ia berikan.

Kegiatan penyuluhan hukum dengan rangka inisiasi pembentukan UMKM dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dalam kegiatan adalah sosialisasi dengan menjelaskan prosedur pembentukan UMKM dan legalisasi usaha yang dijalankan pada masa yang akan datang kepada warga. Kemudian, sesi kedua adalah pendampingan pelatihan, Kelompok 481 Mahasiswa Universitas Brawijaya bersama perangkat desa mendampingi masyarakat dalam pendirian atau legalisasi UMKM yang dijalani.

Masyarakat secara langsung didampingi dalam melakukan legalisasi usaha dan bersamaan dengan pendampingan dari BUMDES yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Desa yaitu Artalestari.

Mahasiswa juga berkoordinasi secara berkala dengan Artalestari dan ikatan pemuda untuk keberlanjutan dari pelatihan dan pendampingan ini nantinya, hingga seterusnya.

Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum ini, masyarakat dan pengusaha di Desa Bogoran dapat lebih memaksimalkan pengembangan dalam usaha mereka yang berdaya saing.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *