UNESA Teguhkan Tradisi Intelektual Mahasiswa, Dorong Gerakan Kritis Tanpa Anarkisme

Malangpariwara.com – Universitas Negeri Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai ruang tumbuhnya budaya intelektual mahasiswa melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Nalar dan Nurani Mahasiswa untuk Bangsa: Kritis Dialogis No Anarkis” di Auditorium Fakultas Hukum UNESA, Sabtu (16/5/2026).

Forum yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNESA itu bukan sekadar agenda diskusi kampus biasa.

Di tengah meningkatnya polarisasi sosial, derasnya arus informasi digital, serta menguatnya ekspresi demonstrasi yang kerap berujung konflik, forum tersebut hadir sebagai ruang refleksi sekaligus penegasan bahwa gerakan mahasiswa tetap harus berpijak pada nalar, etika, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Ratusan peserta yang terdiri dari pengurus BEM fakultas, aktivis organisasi kemahasiswaan, hingga mahasiswa lintas fakultas memenuhi ruang auditorium.

Suasana Forum yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNESA itu bukan sekadar agenda diskusi kampus biasa namun juga sebagai ruang refleksi.(Ist)

Mereka mengikuti pembahasan isu-isu sosial, hukum, keamanan, hingga kebijakan publik bersama sejumlah narasumber nasional, di antaranya pengamat intelijen dan keamanan Rizal Wahid, Ahli Menko Polkam RI Mufti Makarim, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kota Surabaya Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., serta dosen Fakultas Hukum UNESA Hikam Hulwanullah, S.H., M.H., LL.M. Diskusi dipandu Jauhar Wahyuni, M.I.Kom., dosen Fakultas Ilmu Komunikasi UNESA.

Kasubdit Ormawa UNESA, Tutur Jatmiko, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral menjaga tradisi dialog yang sehat di tengah dinamika demokrasi mahasiswa.

Menurutnya, dunia akademik tidak hanya menjadi tempat mencari ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang membangun karakter dan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia berharap forum semacam ini mampu melahirkan gagasan yang tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan berkembang menjadi solusi nyata bagi masyarakat.

“Permasalahan hukum dan sosial harus menjadi perhatian bersama. Harapannya muncul ide-ide yang bisa dibawa ke level lebih tinggi demi menjadikan Indonesia lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menilai perbedaan pandangan di lingkungan kampus merupakan sesuatu yang wajar bahkan penting dalam proses demokrasi intelektual. Namun, perbedaan tersebut harus tetap disampaikan secara santun dan argumentatif.

“Persinggungan ide itu positif. Tetapi jangan sampai berubah menjadi persinggungan fisik. Di UNESA, setelah debat biasanya tetap bisa duduk dan ngopi bersama,” katanya.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa tradisi akademik sejatinya dibangun melalui pertarungan gagasan, bukan konflik emosional.

Dalam konteks itulah tema “Kritis Dialogis No Anarkis” menjadi relevan dengan situasi sosial saat ini.

Dosen Fakultas Hukum UNESA, Hikam Hulwanullah, menilai forum dialog seperti ini merupakan kebutuhan penting, bukan hanya bagi dunia akademik tetapi juga masyarakat luas.

Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki ruang yang sehat untuk menyampaikan keresahan sosial sekaligus menguji kualitas pemikiran mereka secara ilmiah.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengamat persoalan bangsa, tetapi juga harus mampu menghadirkan gagasan yang argumentatif dan solutif.

“Mahasiswa harus mampu menangkap persoalan di masyarakat lalu mengolahnya menjadi gagasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Imam Syafi’i menekankan pentingnya mahasiswa memahami persoalan riil yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menyebut mahasiswa sebagai agent of change yang harus memiliki sensitivitas sosial dan keberanian menyuarakan kepentingan publik.

Menurutnya, forum diskusi semacam ini menjadi ruang latihan penting bagi mahasiswa untuk membangun kemampuan komunikasi, keberanian berpendapat, serta kemampuan membaca persoalan kebangsaan secara lebih luas.

“Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa berdiskusi dan menyampaikan gagasan, ketika nanti berada di ruang-ruang pengambilan kebijakan mereka akan lebih siap,” katanya.

Sementara itu, Mufti Makarim menyoroti pentingnya tindak lanjut dari hasil-hasil diskusi mahasiswa. Ia menilai mahasiswa saat ini sudah mampu merumuskan berbagai persoalan publik dengan baik, meski tetap membutuhkan penguatan data dan pendekatan akademik yang lebih komprehensif.

Menurutnya, rekomendasi yang lahir dari forum seperti ini tidak boleh berhenti sebagai catatan seminar, tetapi harus dikompilasi menjadi dokumen resmi yang dapat disampaikan kepada pemerintah daerah, kementerian, hingga pemerintah pusat.

“Artinya hari ini sudah ada output konkret yang bisa ditindaklanjuti dalam studi maupun gerakan organisasi mahasiswa,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat Rizal Wahid yang menilai FGD ini memiliki nilai strategis karena mampu melahirkan gagasan kebijakan publik dari kalangan mahasiswa.

Ia bahkan menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar seminar seremonial, melainkan ruang penyusunan policy brief yang dapat diperjuangkan melalui jalur advokasi kebijakan.

Menurut Rizal, mahasiswa dalam forum itu berhasil memetakan sejumlah isu strategis nasional yang potensial diperjuangkan lebih lanjut. Salah satunya terkait pembahasan konsep KDMP yang dinilai dapat berkembang menjadi alternatif kebijakan bagi pemerintah.

Ia menegaskan mahasiswa tidak boleh berhenti pada tataran kritik atau wacana semata.

Mahasiswa juga harus mampu menawarkan langkah konkret, regulasi, dan skema implementasi agar gagasan yang lahir benar-benar dapat diwujudkan.

“Mahasiswa jangan hanya menawarkan ide besar, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana kebijakan itu bisa direalisasikan,” tegasnya.

Melalui FGD “Kritis Dialogis No Anarkis”, UNESA kembali memperlihatkan wajah kampus sebagai ruang intelektual yang hidup.

Di tengah tantangan demokrasi modern, forum ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa tetap memiliki posisi strategis sebagai penjaga nurani publik kritis dalam berpikir, tajam dalam menyampaikan gagasan, namun tetap menjunjung dialog, etika, dan kedamaian.(Djoko W)