DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total BTS di SDN Kotalama V, Putri Aidillah: Keselamatan Anak Tak Bisa Ditawar

Malangpariwara.com – Polemik pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi 32 meter di lingkungan SDN Kotalama V, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, terus bergulir dan memantik perhatian serius DPRD Kota Malang.

Suasana di lokasi SDN SDN Kotalama V, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang (Djoko W)

Di tengah menguatnya penolakan warga, Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pembangunan apa pun.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Putri Aidillah, menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap polemik yang berkembang di lingkungan sekolah tersebut.

Anggota DPRD Kota Malang Komisi D Putri Aidillah .(Ist)

Menurutnya, persoalan BTS tidak bisa dilihat semata dari aspek investasi maupun kebutuhan infrastruktur telekomunikasi, melainkan harus mempertimbangkan dampak sosial, psikologis, serta rasa aman masyarakat.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap polemik pembangunan menara BTS di lingkungan SDN Kotalama V yang saat ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya wali murid dan warga sekitar,” ujar Putri.

Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang pendidikan yang harus terlindungi dari berbagai potensi risiko maupun kegaduhan sosial yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut lingkungan pendidikan wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Bagi kami, keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan terbaik bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan maupun aktivitas yang dilakukan di lingkungan satuan pendidikan. Seluruh pihak harus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Putri menilai munculnya penolakan dari masyarakat menjadi sinyal bahwa ada aspek yang perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Malang.

Tidak hanya terkait legalitas pembangunan, tetapi juga menyangkut proses perizinan, pemanfaatan aset, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat terdampak.

Karena itu, Komisi D meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap seluruh tahapan proyek tersebut.

“Kami meminta Pemerintah Kota Malang melalui perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas, prosedur perizinan, pemanfaatan aset, serta proses sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Putri mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri selama proses klarifikasi berlangsung.

Menurutnya, langkah lanjutan yang dilakukan tanpa adanya kejelasan justru berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Selama proses klarifikasi dan evaluasi berlangsung, kami mendorong agar tidak ada langkah lanjutan yang berpotensi menimbulkan konflik maupun keresahan baru di masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah situasi yang semakin memanas di kawasan Muharto. Warga yang menolak pembangunan BTS mengaku khawatir terhadap dampak keberadaan menara terhadap lingkungan sekolah dan keselamatan anak-anak yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.

Bagi Putri, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang dari sisi administratif semata. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan manfaat jangka panjang, keselamatan peserta didik, serta aspirasi masyarakat sekitar.

“Jangan sampai kepentingan pembangunan mengabaikan rasa aman anak-anak dan masyarakat. Semua proses harus transparan, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sebagai lembaga legislatif yang membidangi pendidikan, Komisi D DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ditemukan solusi yang mampu menjaga kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait guna memastikan keputusan yang diambil nantinya berpihak pada kepentingan masyarakat, menjaga ketertiban, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkas Putri.

Sikap tegas DPRD ini menambah tekanan terhadap polemik BTS SDN Kotalama V yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Di tengah tarik-menarik kepentingan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan penolakan warga, keselamatan anak-anak serta kondusivitas lingkungan pendidikan kini menjadi isu utama yang tidak bisa lagi diabaikan.(Djoko W)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan