Paripurna Pemkot Malang Sampaikan LKPJ APBD 2025, PAD Lampaui Target dan SiLPA Capai Rp303 Miliar

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/6/2026).

Walikota Malang Wahyu Hidayat.(Djoko W)

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, kita mendapatkan opini WTP. Ini menjadi dasar kita untuk melaporkan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 kemarin,” ujarnya.

Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kota Malang mempertahankan opini WTP selama 15 kali berturut-turut. Menurut Wahyu, prestasi itu diraih berkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, tahun 2025 menjadi tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Meski menghadapi berbagai tantangan fiskal, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), seluruh program pembangunan tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Salah satu capaian yang disorot adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target. Peningkatan tersebut didorong optimalisasi sejumlah sektor pendapatan, khususnya pajak daerah.

“Bukan anomali. Kita melakukan banyak strategi untuk mencapai target itu. Ada potensi-potensi sektor yang selama ini belum optimal, kita gali kembali. Pemerintah daerah bergerak proaktif dan melakukan sistem jemput bola,” tegas Wahyu.

Menurutnya, tren positif PAD juga berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi PAD pada triwulan pertama telah memenuhi target yang ditetapkan.

Selain itu, Pemkot Malang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp303 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali melalui mekanisme Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2026 untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Pemkot Malang bersama DPRD akan menyusun skala prioritas penggunaan anggaran tersebut, termasuk untuk menyelesaikan program yang belum tuntas pada tahun sebelumnya serta menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Wahyu menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD 2025 tidak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai seluruh program yang dijalankan telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot dan DPRD. Tujuannya satu, memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang berjalan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan di Kota Malang,” pungkasnya. (Djoko W)