LPKAN Desak Evaluasi Izin Festival Musik yang Eksploitasi Al-Qur’an untuk Promosi Miras

JAKARTA, MALANGPARIWARA.COM – DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengecam keras promosi minuman beralkohol dalam sebuah festival musik yang viral di media sosial.

Dalam kegiatan tersebut, pengunjung disebut ditantang melafalkan hafalan Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras secara gratis.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali Zaini, menilai penggunaan ayat suci sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan karena menyentuh nilai agama dan kepatutan publik.

“Ini biadab. Ayat-ayat suci diperjualbelikan hanya untuk mendapatkan miras dan mencari viralitas. Tanggung jawabnya ada pada EO penyelenggara dan brand produk miras yang mendukung acara ini,” tegas Ali Zaini di Jakarta, Selasa (12/8/2026).

Menurutnya, kegiatan promosi semacam itu tidak semestinya dibiarkan hanya karena dikemas sebagai hiburan atau strategi pemasaran.

Ia menilai penyelenggara dan pihak yang terlibat harus mempertimbangkan norma agama, budaya, serta ketertiban masyarakat.

Dukung Sikap Tegas Pemprov DKI

LPKAN Indonesia juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengecam promosi tersebut dan meminta dilakukan evaluasi.

“Kami sejalan dengan Gubernur DKI Jakarta. Sikap tegas dari pimpinan daerah harus diikuti tindakan nyata. Negara wajib melindungi nilai agama dari eksploitasi komersial,” ujarnya.

LPKAN meminta kepolisian, pemerintah daerah, serta kementerian terkait mengevaluasi seluruh aspek perizinan festival tersebut.

Evaluasi, kata Ali, perlu mencakup izin penyelenggaraan kegiatan, izin keramaian, hingga ketentuan terkait peredaran minuman beralkohol.

“Kami meminta aparat kepolisian mengusut pihak EO dan brand miras yang terlibat. Pemda juga perlu mengevaluasi seluruh perizinannya. Jika terbukti melanggar aturan, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” katanya.

Ali menegaskan persoalan tersebut tidak semata menyangkut etika penyelenggaraan acara, tetapi juga berpotensi memberikan preseden buruk terhadap penggunaan simbol dan nilai keagamaan dalam aktivitas komersial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika event. Hari ini Al-Qur’an, besok bisa simbol agama lain. Efek jera harus diberikan,” tegasnya.

Soroti Tanggung Jawab Penyelenggara dan Brand

Dari sisi perlindungan konsumen, LPKAN menilai penyelenggara dan pihak yang melakukan promosi tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan materi pemasaran tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Silakan sponsor dan berpromosi, tetapi tidak boleh menyinggung hal yang sensitif, apalagi kitab suci. Demi viralitas, jangan sampai nilai kesucian agama dijadikan alat promosi,” ujar Ali.

Ia juga meminta aparat meneliti apakah aktivitas tersebut memiliki unsur pelanggaran hukum lainnya, termasuk ketentuan terkait ketertiban umum dan aktivitas di ruang digital.

Khawatirkan Dampak pada Generasi Muda

LPKAN turut menyoroti penyebaran video kegiatan tersebut di media sosial yang disebut telah ditonton jutaan kali. Ali Zaini mengkhawatirkan konten semacam itu dapat membentuk persepsi keliru di kalangan generasi muda bahwa simbol agama dapat dijadikan bahan permainan demi mendapatkan hadiah atau keuntungan.

“Di saat kita berjuang menguatkan karakter generasi, malah ada festival yang membuat tantangan melecehkan ayat untuk mendapatkan miras. Ini sangat tidak mendidik,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, tidak ikut melakukan tindakan serupa maupun memperluas penyebaran konten yang dinilai bermasalah tersebut.

“Viral belum tentu benar. Viral juga belum tentu bermoral. Jangan gadaikan iman dan adab hanya demi hadiah atau minuman gratis,” imbaunya.

LPKAN Indonesia menyatakan akan mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya evaluasi serta tindakan dari pihak berwenang.

“Kami mendukung industri kreatif dan musik. Tetapi kreativitas harus tetap memiliki batas etika dan menghormati nilai agama. Evaluasi izinnya, tegur penyelenggaranya, dan proses sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran,” pungkas Ali Zaini.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *