Malangpariwara.com – Universitas Negeri Malang (UM) bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan koordinasi Program Sekolah Unggulan dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas Bupati Malang, Kamis (18/6).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meninjau capaian program sekaligus menyusun penguatan kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang tersebut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, pimpinan UM, serta tim Sekolah Unggulan. Evaluasi difokuskan pada berbagai aspek, mulai dari regulasi, pendanaan, sistem penerimaan peserta didik, hingga peningkatan kualitas pembelajaran dan pendampingan sekolah.
Hasil evaluasi menunjukkan Program Sekolah Unggulan telah memberikan perkembangan positif. Meski demikian, sejumlah hal masih perlu diperkuat, di antaranya sinkronisasi kebijakan, kepastian pendanaan, pemerataan akses peserta didik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pendampingan sekolah.
Rektor UM menegaskan pentingnya dukungan regulasi yang kuat sebagai fondasi keberlanjutan program.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat menjadi solusi untuk menjaga efektivitas pendampingan sekolah apabila terjadi keterbatasan anggaran daerah.
“Payung hukum yang kuat menjadi kunci keberlanjutan program. Jika terdapat efisiensi anggaran, pendampingan sekolah tetap dapat dilakukan secara daring agar mutu layanan pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UM menekankan perlunya karakteristik yang jelas antara Sekolah Unggulan dan sekolah reguler.
Ia menilai petunjuk teknis yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatur mekanisme seleksi peserta didik, pengelolaan kelas, hingga evaluasi pembelajaran.
“Sekolah Unggulan harus memiliki standar dan indikator keberhasilan yang jelas, baik dari sisi tata kelola maupun sistem pembelajarannya,” katanya.
Bupati Malang menegaskan Program Sekolah Unggulan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia daerah.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat regulasi, menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat, serta memastikan keberlanjutan dukungan pendanaan.
“Sekolah Unggulan harus mampu mencetak generasi yang kompetitif dan berdaya saing. Dukungan kebijakan dan pembiayaan harus dijaga agar program ini berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bersama UM akan melanjutkan program pembinaan terhadap 17 Sekolah Unggulan yang telah ditetapkan pada 2025, terdiri atas tujuh sekolah dasar dan sepuluh sekolah menengah pertama.
Pembinaan akan difokuskan pada penguatan karakter peserta didik serta peningkatan kompetensi akademik.
Selain itu, Dinas Pendidikan akan menyusun petunjuk teknis operasional terkait manajemen kelas, mutasi guru, dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Di sisi lain, UM juga menyiapkan sistem pendampingan berbasis daring untuk mendukung keberlanjutan program di tengah potensi efisiensi anggaran.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, Program Sekolah Unggulan diharapkan mampu menjadi model transformasi pendidikan yang menghasilkan peserta didik berkarakter, berprestasi, serta siap menghadapi tantangan masa depan.(Djoko W)






