Pemkot Malang Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata, Satpol PP Luncurkan Kolaborasi KOLAK MANIS

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang terus berupaya menciptakan iklim usaha pariwisata yang sehat dan tertib melalui penguatan penegakan regulasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah yang digelar oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan, dan Yustisi) yang dirancang untuk memperkuat sinergi antar organisasi perangkat daerah dalam melakukan pembinaan hingga penegakan hukum terhadap pelaku usaha pariwisata.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, perkembangan investasi dan usaha di bidang tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Investasi sangat penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi seluruh pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan dan legalitas yang ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, sektor pariwisata sering menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait aspek perizinan dan kepatuhan usaha. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antar perangkat daerah agar proses pembinaan, pengawasan, hingga penegakan aturan dapat dilakukan secara efektif dan terintegrasi.

Menurut Wahyu, upaya tersebut juga sejalan dengan strategi Pemkot Malang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program 1.000 event dan pengembangan sport tourism.

Berbagai agenda tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi industri perhotelan, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, serta pelaku UMKM.

“Wisatawan yang datang ke Kota Malang tidak hanya menghadiri sebuah acara, tetapi juga menikmati berbagai potensi wisata, kuliner, dan produk UMKM. Oleh karena itu, kita ingin membangun ekosistem pariwisata yang semakin tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” katanya.

Melalui KOLAK MANIS, Pemkot Malang berharap tercipta mekanisme penegakan perda yang lebih efektif dengan dukungan koordinasi lintas sektor.

Program ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat dasar teknis dalam setiap langkah pembinaan maupun penertiban sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa hukum dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Wahyu juga mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya usaha.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga kualitas serta citra positif pariwisata Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.(Ist)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha jasa pariwisata terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai jenis usaha, mulai hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe hingga tempat hiburan. Selain memberikan pemahaman terkait regulasi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sektor kepariwisataan.

Sebagai inovasi dalam pengawasan, Satpol PP Kota Malang turut memperkenalkan sistem transparansi berbasis QR Code yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Simbolis Walikota Wahyu menyerahkan QR Code kepada perwakilan pemilik usaha.(Ist)

Secara simbolis, QR Code tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Malang kepada perwakilan pelaku usaha.

Melalui pemindaian QR Code, masyarakat nantinya dapat mengakses informasi mengenai status kepatuhan usaha, termasuk data yang terintegrasi dengan informasi perpajakan dari perangkat daerah terkait.

“Penerapan QR Code ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan ketentuan daerah,” ujar Heru.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Malang berharap tata kelola sektor pariwisata semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Djoko W)